Kendari

Sulkarnain Ingin FKUB Jadi Rumah Buat Masyarakat Kendari

628
Wali Kota Kendari saat mengukuhkan Pengurus FKUB Kota Kendari Masa Bakti 2020-2025. Foto: Humas Pemkot.

Reporter : La Ato

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain menginginkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kendari menjadi rumah bagi masyarakat di daerah itu.

Ia berharap FKUB dapat pula menjadi wadah untuk membangun komunikasi, sinergitas dalam mengelaborasi seluruh potensi yang ada.

“Kita tahu, kota ini adalah kota yang majemuk. Dihuni oleh berbagai kelompok masyarakat yang memiliki latar belakang yang sangat beragam. Tugas kita adalah memfasilitasi aktivitas keagamaan dengan prinsip kesetaraan. Menjaga dan melestarikan apa yang ada, sekaligus memberikan jaminan dalam berbagai akses kepada seluruh masyarakat Kota Kendari,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain usai mengukuhkan Pengurus FKUB masa bakti 2020-2025 di rujab Wali Kota, Kamis 19 November 2020.

Menurutnya, dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB akan memberikan mediasi bagi masyarakat dan pemerintah.

“FKUB tidak hanya memberikan rekomendasi, tapi bagaimana memperkuat posisi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial di manapun berada. Ke depan yang harus kita fokuskan adalah bagaimana untuk menyiapkan segala upaya-upaya prefentif dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi,” tuturnya.

“Agar daerah yang kita cintai ini bisa tumbuh dan berkembang sebagaimana yang cita-citakan, kita semua harus ikut berkontribusi,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Kendari, Samsuri menambahkan sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, FKUB berperan sebagai pengemban toleransi beragama.

Samsuri bakal selalu melakukan promosi toleransi, pengacara umat beragama atau sebagai advokasi dalam keagamaan, penasehat atau pembimbing toleransi, serta penengah yang adil dan bijaksana sebagai arbitrasi di tengah-tengah masyarakat yang agamis.

“Oleh sebab itu, kerukunan umat beragama ini menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB yang dilandasi toleransi saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama, dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version