Kendari

Sulkarnain Kadir Prioritaskan Tiga Hal di 2021

698
Penyerahan Materi Raperda Tahun 2021 oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Kiri) Kepada Ketua DPRD Kota Kendari , Subhan (Kanan). Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, memfokuskan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang paling mendasar.

Menurutnya, di 2021 nanti ada tiga kebijakan umum APBD Kota Kendari yakni kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah serta pembiayaan daerah.

Ia berharap, rancangan APBD Kendari 2021 dapat menjadi instrumen fiskal guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.

“Terutama dalam upaya penuntasan kemiskinan serta mengatasi ketimpangan dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ucap Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyampaikan Raperda tentang APBD Kota Kendari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin 23 November 2020.

Politisi PKS itu menyebut, di 2021 ringkasan nota keuangan APBD Kota Kendari terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,5 triliun, Belanja Daerah Rp 1,8 triliun serta Pembiayaan Daerah Rp 330 miliar.

Sulkarnain juga mengakui pendapatan Kota Kendari masih bertumpu pada pajak dan retribusi daerah. Sedangkan belanja daerah akan diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja melalui program padat karya untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Belanja daerah juga diarahkan untuk penanganan persampahan dan kebersihan lingkungan, penerangan jalan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan termasuk upaya kita untuk terus melakukan penanganan dampak dari penyebaran pandemi covid-19 yang masih menjadi fokus perhatian kita hingga saat ini,” tuturnya.

Ditahun 2021 pula, kata dia, Pemkot Kendari masih fokus untuk penanganan Covid-19. Meski begitu pihaknya tidak akan menghilangkan konsentrasi menyiapkan infrastruktur bagi pelayanan masyarakat. Sementara terkait penggunaan anggaran akan merata di semua aspek.

“Tetapi yang sudah menjadi mandatory adalah 20 persen untuk bidang pendidikan. Kemudian kurang lebih 12 persen untuk kesehatan dan selebihnya secara proporsional kita porsikan,” tandasnya.

Ia menjelaskan untuk pembiayaan daerah akan diarahkan untuk pembangunan sarana dan infrastruktur kesehatan beserta peralatan kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan dan peningkatan kualitas air minum. Pelaksanaan APBD 2021 akan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sehingga pengusulannya terjadi keterlambatan.

“Tahun awal penerapan SIPD, dalam proses penyusunan APBD sesungguhnya masih banyak kekurangan kendala dan penyesuaian-penyesuaian yang harus dilalui dalam proses implementasinya,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version