Reporter : Mumu
Editor : Def
WANGGUDU – Meski sudah memasuki pertengahan Maret 2019, namun sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe Utara belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahun 2018 lalu.
Hal inilah yang membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Utara naik pitam dan dibuat geram.
Baca Juga :
- Brigjen TNI Tri Saktiyono Tutup TMMD Ke-121 Kodim 1430/Konut
- Tarian Adat Suku Tolaki Meriahkan Upacara Penutupan TMMD Ke-121
- Satgas TMMD Ke-121 Serahkan Paket Sembako kepada Puluhan Kepala Keluarga Tak Mampu
- TNI Bersama Warga Konut Gotong Royong Bangun MCK
- Ketua Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bangga TNI dan Warga Bisa Berkolaborasi
- Satgas TMMD Kodim 1430/Konut Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Penghubung
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD Konut Sukarjo mengakui, masih terdapat puluhan Kades yang belum menyerahkan LPJ penggunaan dana desa (DD) APBN tahun 2018. Menurutnya, para Kades itu membandel, untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Sukarjo menjelaskan, mestinya DD 2019 tahap pertama sudah dapat dikucurkan ke desa-desa. Tetapi, karena belum rampungnya LPJ tahun 2018, pengucuran jadi terhambat. Padahal dana tersebut telah ditransfer dari pusat.
“Pertanggungjawaban mereka itu masih ada yang belum menyerahkan. Bulan ini sudah harus dikucurkan tapi itu kendalanya,” katanya.
Lanjutnya, DPMD bahkan telah melayangkan surat beberapa kali kepada puluhan kepala desa itu, untuk segera menyerahkan LPJ 2018. Namun sayang, itikad baik itu kurang mendapat respon positif.
Baca Juga :
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Kejari Muna Tahan Kapus Lohia Beserta Bendahara, Diduga Korupsi Anggaran JKN dan BOK
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
“LPJ itu kan tergantung mereka sendiri. Kita sudah surati berapa kali untuk menyerahkan laporan mereka. Teman-teman kepala desa ini susah sekali kita atur. Harusnya mekanisme mereka ikuti sebagaimana yang telah diatur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, tidak ada faktor penghambat lain dalam pembuatan LPJ oleh para Kades. Mereka umumnya hanya malas untuk melaksanakan kewajibannya itu.
“Kendalanya itu, biasanya kalau akhir tahun mereka malasmi itu. LPJ 2018 itu harusnya bulan Januari kemarin sudah harus selesai, sekarang masih ada beberapa kepala desa yang belum. Padahal yang mereka siapkan itu cuman LPJ, RKPDes dan APBDes,” tutup Sukarjo (a).