Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Syahrul Said angkat bicara tekait persoalan pinjaman Pemprov untuk pembangunan mega proyek yang ditolak rekan-rekannya. Kata dia, itu hanya soal dialektika individu.
Kader Partai Nasdem Dapil Kepulauan Buton itu, seharusnya pembangunan yang sifatnya Mega Proyek yakni pembangunan jalan penghubung Kendari-Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf Internasional dan Pembangunan Perpustakaan Moderen bertaraf Internasional haruslah diapresiasi serta terus berlanjut.
Baca Juga :
- OJK dan Polda Sultra Perkuat Sinergi Penindakan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
- Mantan Wakajati Sultra Saiful Bahri Siregar Resmi Dilantik sebagai Dirdik Jampidsus
- KMN Desak Polri, TNI, KPK dan Kejagung Usut Dugaan KKN di Balik Aktivitas Tambang Ilegal di Sultra
- KPU dan Bawaslu Sultra Audiensi ke Polda, Apresiasi Sentra Gakkumdu Raih Penghargaan Nasional
- Polda Sultra Siapkan 631 Personel Gabungan Hadapi Ancaman Karhutla
- Program Makan Bergizi Gratis Nasional Gagal Kontrol Kualitas, Temuan Batu di Konawe Jadi Bukti Sorotan!
“Apalagi itu sudah diputuskan oleh seluruh Anggota DPRD sebelumnya,” jelas Syahrul pada Mediakendari.com, Sabtu (23/11/2019).
Harusnya lanjut Syahrul, keputusan itu patutnya dihormati semua pihak. Karena keputusan tersebut sudah bersifat kelembagaan serta pinjaman yang ada sudah menjadi Perda.
Kemudian, pinjaman tersebut juga telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan regulasi. Sehingga pimpinan DPRD Sultra haruslah lebih bijak melakukan pengkajian mendalam.
“Keinginan teman-teman Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Paripurna ulang dan tentang pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), itu tidak berdasar,” ungkapnya.
