Reporter: M. Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Syahrul Said angkat bicara tekait persoalan pinjaman Pemprov untuk pembangunan mega proyek yang ditolak rekan-rekannya. Kata dia, itu hanya soal dialektika individu.
Kader Partai Nasdem Dapil Kepulauan Buton itu, seharusnya pembangunan yang sifatnya Mega Proyek yakni pembangunan jalan penghubung Kendari-Toronipa, Pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf Internasional dan Pembangunan Perpustakaan Moderen bertaraf Internasional haruslah diapresiasi serta terus berlanjut.
Baca Juga :
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra dan Masyarakat Laksanakan Salat Idul adha di Lapangan Presisi Polda Sultra
- Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K Resmi Bertugas di Polda Sultra.
- Dewan Pers Terbitkan “Kecaman Resmi” atas Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
“Apalagi itu sudah diputuskan oleh seluruh Anggota DPRD sebelumnya,” jelas Syahrul pada Mediakendari.com, Sabtu (23/11/2019).
Harusnya lanjut Syahrul, keputusan itu patutnya dihormati semua pihak. Karena keputusan tersebut sudah bersifat kelembagaan serta pinjaman yang ada sudah menjadi Perda.
Kemudian, pinjaman tersebut juga telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan regulasi. Sehingga pimpinan DPRD Sultra haruslah lebih bijak melakukan pengkajian mendalam.
“Keinginan teman-teman Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan Paripurna ulang dan tentang pembatalan atau pencabutan persetujuan pinjaman Pemprov Sultra sebesar Rp 1.2 Triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), itu tidak berdasar,” ungkapnya.











