BOMBANA

Tafdil Lantik Tiga Pj. Kades Zona Merah Covid-19

352
Proses pelantikan tiga Pj. Kades di Posko Utama Gugus Tugas Covid-19. Tampak ketiganya, didampingi istri masing-masing. (Foto : Hasnur/mediakendari.com)

Reporter : Hasrun

Editor : Indah

RUMBIA – Bupati Bombana, H Tafdil melalui Asisten III, H. Engki melantik tiga penjabat (Pj) kepala desa (Kades) di Posko Utama Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid – 19 Kecamatan Rumbia kabupaten Bombana, Jum’ at, 12 Juni 2020.

Tiga Pj. yang dilantik itu yakni Idris, Sahdat Majhfut S, S.Tp dan Samrin S.Ip.A. Idris dilantik sebagai Kades Batusempe-Kecamatan Mataoleo,  Sahdat Majhfut, S, S.TP sebagai Kades Lampata – Kecamatan Rumbia Tengah dan Samrin S.Ip. sebagai Kades Batulamburi – Kecamatan Masaloka Raya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bombana, Hasdin Ratta, mengatakan, pelantikan dilakukan karena Kades sebelumnya sudah berakhir masa jabatannya awal Juni 2020 lalu, dan tidak diperpanjang lagi.

“Penjabat yang dilantik hari ini, atas penunjukan Bupati Bombana, dan akan bertugas menjalankan pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat di desa masing – masing. Mereka menjabat sampai pemilihan serentak pada tahun 2020 mendatang,” katanya.

Hasdin mengatakan, kerena tiga desa tersebut, masuk zona merah penyebaran Covid – 19, maka para Pj. Kades diarahkan untuk melanjutkan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Sebab, kata dia, Kades lama mampu melaksanakan tugas dengan maksimal dalam upaya pencegahan meluasnya wabah tersebut.

“Selama pandemic, sudah dua kali dilakukan perubahan APBD-des, maka tugas mereka melakukan perubah APBD-des selanjutnya. Harapan pak bupati, mereka bisa laksanakan tugas dengan maksimal seperti pendahulunya dan harus siap dikritik,” tandasnya. 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version