Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Tahun 2020 nanti, tanda tangan elektronik rencananya bakal diterapkan di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, untuk setiap pembuatan naskah dinas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bombana, Kalvarios Syamruth saat sosialisasi tanda tangan elektronik di Audotorium Kantor Bupati Bombana Jum’at (29/11/2019) mengatakan, seluruh SK nantinya tanpa tanda tangan basah.
Kata dia, Bupati Bombana, Tafdil ingin menerapkan penggunaan itu secepatnya, namun Pemkab Bombana membutuhkan perangkat tambahan.
“Saat ini infrastruktur dan sumber daya manusia belum memenuhi untuk menggunakan tanda tangan ini,” tuturnya.
Kata dia, selama ini pemahaman penggunaan tanda tangan elektronik, hanya sebatas tanda tangan diatas media dengan menggunakan polpen digital. Namun itu salah, tanda tangan elektronik hanya menggunakan barcode.
Baca Juga :
- Audiensi dengan BRIN, Sekda Sultra Tekankan Pentingnya Riset
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
Tanda tangan elektronik juga harus digunakan Pemerintah Kecamatan. Karena selama ini menggunakan tata naskah dinas, disposisi dan pembuatan SK menggunakan tanda tangan basah.
Penerapan hal itu lanjut Rios sapaan akrabnya, akan mempercepat pelayanan dan efisiensi penggunaan peralatan kantor.
“Jadi tidak ada lagi alasan Kepala OPD, biar berada di luar kota tetap bisa melakukan pelayanan. Ini akan mengurangi penggunaan kertas, tinta dan mengunakan print komputer,” pungkasnya. (B)