FEATUREDKOLAKA TIMURSULTRA

Tak Kunjung Diganti Rugi, Warga Ladongi Dirikan Tenda di Kantor Kontraktor Bendungan

1140
×

Tak Kunjung Diganti Rugi, Warga Ladongi Dirikan Tenda di Kantor Kontraktor Bendungan

Sebarkan artikel ini

LADONGI – Puluhan Masyarakat Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali tutup akses jalan dan berhentikan aktivitas pada pekerjaan bendungan Ladongi. Selain itu, mereka juga mendirikan tenda tepat di tengah jalan depan kantor PT Hutama Karya dan Bumi Karsa sebagai kontraktor.

Kedatangan masyarakat Ladongi tersebut guna mempertanyakan kembali kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang masuk pada kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Koordinator Lapangan (Korlap), Taufik Sungkono mengatakan, ganti rugi lahan milik masyarakat Ladongi yang masuk di wilayah HTR atau yang dikenal dengan “zona merah” hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Balai Sungai Wilayah IV Sultra, untuk melakukan ganti rugi lahan tersebut.

Sebab kata Taufik, kasus mengenai ganti rugi lahan sebenarnya sudah sangat lama, terhitung sejak 2016 lalu.

“Baru-baru ini kami yang tergabung puluhan masyarakat Ladongi, sudah pernah turun guna mempertanyakan proses ganti rugi lahan. Tetapi hingga saat ini juga belum ada respon dari pihak balai,” kata Taufik di lokasi pendirian tenda, Kamis (22/2/2018).

BACA JUGA: 60 Hektar Lahan Masyarakat Belum Dibayar, Forak Sultra Tuntut Hentikan Proyek Bendungan Koltim

Sementara itu Camat Ladongi Ridwan Nasir mengatakan, kasus ganti rugi tanaman, dan bukan ganti rugi lahan akan sesegera mungkin diurus. Sebab pihak balai telah berurusan di Kementerian Kehutanan.

Warga Ladongi di bawah tenda yang mereka dirikan di depan Kantor Kontraktor Bendungan
Warga Ladongi di bawah tenda yang mereka dirikan di depan Kantor Kontraktor Bendungan. (Foto: Jaspin)

“Saat ini pihak balai telah beberurusan di Kementerian Kehutanan untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya kita bersabar hingga kita menunggu lagi info selanjutnya dari pihak balai,” kata Ridwan di lokasi Bendungan Ladongi.

Pemerintah saat ini, kata dia telah bekerja keras dalam mengawal aspirasi masyarakat. Olehnya itu, semua itu membutuhkan waktu dan proses yang sangat lama juga agak rumit.

“Saya harapkan kepada masyarakat Ladongi agar bersabar. Karena saat ini sudah sementara berproses di Kementerian,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan Balai Wilayah Sungai IV Sulawesi Tenggara tidak berada di tempat.[sg_popup id=”18″ event=”onload”][/sg_popup]

Reporter: Jaspin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page