Reporter : Pendi
KOLUT – Diduga gelap mata setelah diancam cerai istrinya, Ruslan (60) mengamuk dan menikam istrinya tersebut dengan sebilah badik.
Belum puas menyalurkan amarahnya pada istrinya, Fitriani (24) dengan empat kali tikaman, Ia juga menikam Sabe (46) mertuanya sendiri.
Kapolsek Ranteangin IPDA Agustian Rante Parabang menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi Kamis 05 November 2020 sekitar pukul 21.00 WITA.
Peristiwa berawal saat pelaku menemui istrinya di rumah mertuanya untuk menanyakan apakah benar istrinya itu akan menceraikannya.
“Pelaku menanyakan kepada istrinya apakah benar mau pisah dengannya, saat istrinya mengiyakan, pelaku langsung menikam istrinya empat kali,” kata IPDA Agustian, Jumat 06 November 2020
Mendengar keributan di rumahnya, kata IPDA Agustian, mertua pelaku pun datang untuk menolong anaknya, namun turut ditikam pelaku.
“Pelaku menikam mertuanya itu satu kali, di bagian punggung belakang,” terangnya.
Akibat tikaman pelaku, bapak anak warga Desa Landolia Kecamatan Ranteangin itu dilarikan ke RS Djafar Harun Lasusua.
Fitriani sendiri mengalami luka parah dibagian lengan kiri dan dada. Sedangkan Sabe luka di bagian punggung.
Saat ini, pelaku sendiri telah diamankan polisi dari Polsek Ranteangin dan dititipkan di ruang sel Polres Kolut.
“Saat ini kami sementara melakukan penyelidikan untuk pengembangan selanjutnya,” pungkas IPDA Agustian.