FEATUREDKendariPOLITIK

Tambah Dukungan KTP, Yani Muluk Optimis Lolos Tarung DPD RI Dapil Sultra

535

KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan waktu tiga hari untuk calon anggota DPD RI agar memperbaiki dukungan KTP selama tiga hari yakni tanggal 9-11 Juli 2018 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebanyak 50 orang peserta dinyatakan TMS oleh KPU Sultra kini tengah memperbaiki data dukungan KTP, begitupun dengan mantan anggota DPRD Kota Kendari tiga perode, Yani Muluk yang masih optimis dapat lolos sebagai kontestan calon DPD RI 2019 mendatang.

Yani Muluk menyampaikan, saat ini pihaknya tengah memperbaiki data dukungan KTP yang dinyatakan masih kurang oleh KPU Sultra sebanyak sekitar 300an dukungan dan tetap yakin akan lolos berkas.

“Pasti lolos berkaslah, sudah tahap perbaikan dan besok (Selasa, 10/7/2018) kita akan serahkan ke KPU Sultra,” paparnya saat ditemui di Kendari, Senin (9/7/2018).

Mantan Ketua Partai Gerindra Sultra ini juga menuturkan, perbaikan dukungan sendiri diambil dari beberapa daerah seperti Kabupaten Konawe Utara,  Konawe, Konawe Selatan, Kolaka dan Kota Kendari.

Yani juga memiliki program seperti penanggulangan kemiskinan dengan koordinasi pemerintah pusat, pembangunan infrastruktur serta penangan banjir.

“Tentunya semua itu untuk peningkatan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk dikatahui, dari 58 calon anggota DPD RI yang mengikuti ferivikasi faktual KPU Sultra, hanya 8 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Adapun 8 calon anggota DPD RI yang MS yakni, Yasin Welson Lajaha, Nurholis, Dewa Putu, LM Baharuddin, Rafuiddin, Supyan Hadi, Hj Andi Nirwana dan Samsu.


Reporter: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version