NEWS

Tanah Adat Seluas 12 hektar di Baubau Bakal Dihibahkan untuk Pangkalan TNI AL

1203
×

Tanah Adat Seluas 12 hektar di Baubau Bakal Dihibahkan untuk Pangkalan TNI AL

Sebarkan artikel ini
Pos TNI AL lakukan pertemuan bersama BPN Kota Baubau, Pemerintah Kecamatan Kokalukuna dan perwakilan tokoh masayarakat di Kelurahan Waruruma bahas status tanah adat yang akan dihibahkan untuk pembangunan pangkalan TNI AL di Baubau.

BAUBAU – Pos TNI Angkatan Laut (AL), bersama pemerintah kecamatan Kokalukuna dan tokoh masyarakat di kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, menggelar pertemuan di aula kantor Camat Kokalukuna, Jum’at (24/12/2021).

Pertemuan tersebut dilakukan, untuk membahas status tanah adat (kaombo) di Kelurahan Waruruma yang rencananya akan dihibahkan untuk pembangunan pangkalan TNI AL.

Camat Kokalukuna, Muslidin mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut seluruh perwakilan tokoh masyarakat di Kelurahan Waruruma mengakui, jika lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan pangkalan TNI AL, hingga kini masih berstatus tahan adat dan tidak ada satupun warga atau oknum yang mengusai bidang tanah tersebut.

Dari keterangan itu, melalui Pemerintah Kecamatan Kokalukuna akan secepatkan melaporkan hasil pertemuan tersebut ke pimpinan tertinggi di Kota Baubau, untuk segera mengalihkan tanah adat tersebut menjadi aset milik pemerintah sebelum dihibahkan TNI AL.

“Alhamudillah, perwakilan masyarakat tidak ada yang keberatan. Karena itu tanah adat, maka masyarakat menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, kami sangat mendukung rencana pembangunan ini karena akan jadi aset berharga untuk Kota Baubau terkhusus Kecamatan Kokalukuna. Nantinya putra-putri kita, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kendari untuk ikut seleksi masuk TNI AL,” ungkap Muslidin.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Asmanto menjelaskan, berdasarkan data citra digital, bidang tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan pangkalan TNI AL belum pernah diterbitkan sertifikat. Namun karena masuk dalam kawasan adat, Pos TNI AL Baubau wajib mengantongi dokumen hibah tanah yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat atau tokoh adat, pemerintah kecamatan dan pemerintah Kota Baubau.

Setelah mengantongi dokumen hibah, barulah BPN akan menertibkan surat penguasaan fisik atas bidang tanah yang dihibahkan tersebut. Selanjutnya, BPN akan melakukan pengukuran luas tanah untuk dimasukkan kedalam aplikasi pertanahan sebagai syarat untuk mendapatkan surat hak atas tanah.

“Intinya, selama tanah adat itu mendapatkan izin oleh tokoh adat atau tokoh masyarakat, maka status tanah itu baru bisa dialihkan untuk kepentingan umum. Nanti sertifikat itu atasnama Kementerian Pertahanan RI, statusnya hak pakai untuk pembangunan pangkalan TNI AL di Baubau,” terang Asmanto.

Ditempat yang sama, Komandan Pos TNI AL Baubau, Letnan Dua (Letda) Pongky mengatakan, untuk pembangunan pangkalan TNI AL, Mabes TNI telah menyiapkan anggaran. Namun, anggaran tersebut baru disalurkan ke daerah setelah ada sertifikat atas tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan pangkalan TNI AL.

“Kalau tidak ada sertifikat, anggarannya tidak bisa dikeluarkan. Kalau kita tidak cepat, bisa-bisa anggarannya beralih ke Pos TNI AL lainnya seperti tahun lalu beralih ke Pos TNI AL di Labuan Bajo,” ungkap Letda Pongky.

Diliriknya tanah adat di Kelurahan Waruruma, setelah melakukan koordinasi bersama Wali Kota Baubau beberapa waktu lalu. Dimana saat itu, Pos TNI AL diminta untuk mencari lokasi tanah adat yang bisa dihibahkan untuk kepentingan umum.

“Nah dapatlah kita di Kelurahan Waruruma, kurang lebih luasnya itu sekitar 12 hektar. Namun luasnya secara pasti baru kita ketahui setelah BPN melakukan pengukuran. Dan karena ini tanah adat, maka kita akan minta secara baik-baik, kita akan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan dan kelurahan agar dikemudian hari tidak terjadi proses sengketa lahan,” ucap Pongky.

Jika sertifikat tanah bisa diterbitkan diakhir Desember 2021 ini, dipastikan pada awal 2022 mendatang, proses pembangunan pangkalan TNI AL di Kota Baubau bakal mulai dilaksanakan.

“Kalau sudah ada sertifikat, kita langsung bawa ke Mabes TNI. Supaya anggarannya bisa cepat keluar, dan pangkalan bisa cepat dibangun. Setelah ada pangkalan nanti, kantor TNI AL di Baubau bisa naik tipe. Yang tadinya hanya dipimpin oleh Letda seperti saya, nanti bisa dipimpin oleh Kolonel atau paling tidak Letnan Kolonel (Letkol) setara Dandim 1413 Buton ataupun Kapolres Baubau,” ungkapnya.

“Kami mohon doa dan dukungannya, semoga pembangunan pangkalan TNI AL bisa berjalan dengan cepat dan lancar,” tambahnya menutup.

 

Penulis : Adhil

You cannot copy content of this page