KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan penindakan humanis di Jalan Kolonel H. Abdul Amid, Kota Kendari, Senin, (24/11/2025).
Alih-alih mengeluarkan sanksi tilang, petugas justru mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif sebagai langkah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kegiatan dimulai pukul 10.30 WITA dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., bersama sejumlah personel perwira dan brigadir.
Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara serta memantau pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 pengendara diberikan teguran langsung atas pelanggaran ringan seperti tidak memakai helm standar, tidak membawa dokumen lengkap, serta melanggar marka jalan. Meski demikian, tidak ada satu pun tindakan tilang yang dikeluarkan.
Menurut Kompol M. Rizal Syahrir, penegakan humanis menjadi fokus utama dalam kegiatan ini, diharapkan mampu menyentuh sisi kesadaran masyarakat, bukan sekadar menakut-nakuti dengan sanksi administratif.
“Kami ingin masyarakat menyadari pentingnya keselamatan berkendara. Teguran kami berikan secara santun dan edukatif agar mereka memahami dan memperbaiki kesalahannya tanpa harus dikenakan tilang,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Ditlantas Polda Sultra dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di wilayah Kota Kendari.
Kegiatan penertiban humanis ini juga disambut positif oleh sejumlah pengendara yang merasa lebih nyaman dan terbina, bukan tertekan atau terintimidasi.
Subdit Gakkum memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik strategis di Kendari, sebagai bagian dari strategi membangun kesadaran kolektif akan keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas.
