Reporter: Mumun
Editor: Kang Upik
WANGGUDU – Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe Utara telah mengusulkan program rumah tidak layak huni sebanyak 100 unit untuk direalisasikan di tahun 2019.
Rencananya, program ini akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun sayangnya, program bagi warga miskin untuk mendapatkan rumah yang layak ini, hingga menjelang pergantian tahun tidak jelas perencanaannya.
Hal ini sebagaimana diungkapkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Konut Abdul Kadir, bahwa program RTLH atau sering disebut Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 belum dapat dipastikan realisasinya.
“Belum ada kejelasan, berapa dan menyebar dimana itu. Belum ada penetapan APBD yang pasti. Jumlahnya juga belum bisa kita pastikan,” katanya, Rabu (19/12/2018).
Namun demikian, Abdul Kadir mengakui jika instansinya telah mengusulkan pembangunan RTLH bagi masyarakat Kolut pada pembahasan anggaran untuk APBD 2019 sebanyak 100 lebih unit rumah.
“Kita sudah usulkan 195 unit untuk di APBD 2019 dengan anggaran per rumah itu Rp15 juta. Kalau APBN itu ada peningkatan dari Rp15 juta naik menjadi Rp17,5 juta per rumahnya,” ujarnya.
Soal siapa yang akan mendapatkan bantuan rumah dalam program RTLH, Abdul Kadir menjelaskan jika dirinya belum mengetahui calon penerima. Pasalnya, instansinya belum melakukan pendataan.
“Belum ada, nanti sudah pasti atau net anggarannya berapa baru kita turun mendata. Semua kecamatan pasti ada yang layak mendapatkan bantuan ini,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk tahun 2018 jumlah bantuan RTLH yang telah diturunkan ke masyarakat Konut sebanyak 271 unit rumah yang tersebar di Kecamatan Lasolo. (b)