Kolaka UtaraSULTRA

Taufik Burhan Resmi Menjabat Sebagai Plt Sekda Kolaka Utara

2632
Pelaksana tugas Sekda Kolaka Utara Bapak Taufik Burhan, SP., MM (foto : Pendi/mediakendari.com).b

Reporter : Pendi
Editor : Wiwid Abid Abadi

LASUSUA – Taufik Burhan, secara resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), menggantikan Sekda sebelumnya, Ashar, yang sudah pensiun sejak 1 September 2019.

Taufik resmi menjabat sebagai Plt Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kolaka Utara setelah mendapat surat tugas dari Bupati Kolut, Nomor 820/19/2019.

Ditemui jurnalis mediakendari.com diruang kerjanya, Selasa (3/9/2019), Taufik menjelaskan bahwa surat tugas dari Bupati Nur Rahman Umar terhitung sejak 2 September 2019, namun, ia baru aktif dan resmi berkantor pada Selasa 3 September 2019.

“Walaupun baru hari ini berkantor dan aktif sebagai Plt Sekda, tapi tugas, fungsi, dan tanggung jawab saya tetap saya laksanakan sebagai ASN,” jelasnya.

Menurut Taufik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Sekda, yang paling penting adalah membantu pimpinan, dalam hal ini Bupati, untuk mengerjakan pekerjaan yang telah diberikan.

“Pertama adalah soal kedisplinan, kehadiran para PNS lingkup Pemerintah Daerah Kolaka Utara harus semakin ditingkatkan lagi, demi menunjang kerja dan kinerja yang maksimal. Secara keseluruhan, kerja ASN lingkup Pemda Kolut ini sudah lumayan bagus, akan tetapi, kinerjannya yang akan ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Kata Taufik, program kerja yang akan ia lakukan selama menjadi Plt Sekda, sebelum Sekda definitif ditetapkan atas persetujuan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, adalah melaksanakan tugas – tugas pokok dalam mengkoordinasikan penyusunan kebijakan daerah, dan mengevaluasi kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hal lain yang akan saya kerjakan adalah soal pelayanan administrasi. Kemudian tugas lain yang diperintahkan oleh Bapak Bupati. Kemudian Mendorong seluruh OPD agar bekerja secara maksimal, untuk mencapai visi misi Bupati Kolaka Utara, yaitu menjadikan Kolaka Utara sebagai Kabupaten Madani di Sultra,” sambungnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kolaka Utara ini menjelaskan, program revitalisasi kakao merupakan program utama Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara. Untuk itu, ia berharap agar seluruh stakeholder terlibat aktiv mengawal program.

“Khususnya kepada seluruh OPD lingkup Pemda Kolaka Utara dan masyarakat, LSM serta organisasi lainnya demi tercapainya dan berhasilnya program revitalisasi kakao tersebut,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version