BAUBAU, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Rasman Manafi resmi meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Tahun 2024 bersama badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Baubau.
Penandatanganan NHPD itu dilaksanakan bersama Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin di ruang kerja Wali Kota Baubau, Rabu 01 November 2023.
Rasman berharap Bawaslu Kota Baubau dapat menjalankan peran dan tugasnya dengan baik dengan adanya penandatanganan NHPD itu.
Bawaslu Kota Baubau mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sebesar Rp 9.607.375.000 miliar. Pencairan dana hibah dilaksanakan pada dua tahap yakni tahap I dengan persentase 40% yakni Rp 3.482.950.000 miliar dan tahap kedua dengan persentase 60% sebesar Rp 6.124.425.000 miliar.
Penulis : Ardilan