FEATUREDKolaka Utara

Telan Anggaran Miliaran, 15 Ruko Pasar Lasusua Terbengkalai

1261
×

Telan Anggaran Miliaran, 15 Ruko Pasar Lasusua Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Sejak dibangun pada tahun anggaran 2015/2016 Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), pembangunan 15 unit Rumah Toko (Ruko) Pasar Laccaria Lasusua yang telah menghabiskan miliaran rupiah  dibiarkan terbengkalai.

Pasalnya, tak terurusnya 15 unit  Ruko tersebut dipicu oleh belum adanya penyerahan Ruko dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Pemda Kolut, serta belum adanya kejelasan Pemda Kolut, untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruko itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kolut, Muh Idris   mengakui, sejak selesainya pembangunan 15 Ruko di tahun 2015 lalu, belum dimanfaatkan hingga saat ini, bahkan bangunan tersebut telah mengalami kerusakan, dikarenakan belum adanya penyerahan kepihak Pemda dalam hal Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kolut.

“Saya pernah ditanyai oleh BPK persoalan bangunan Ruko yang  tidak dimanfaatkan itu, kami tidak mengatahui hal tersebut, tetapi yang bertanggung jawab sepenuhnya ada di Dispenda, sementara pasar-pasar yang telah diresmikan tidak ada penyerahan ke pihak kami,” ungkap Muh Idris, Minggu (20/5/2018).

Menurutnya, sebenarnya bangunan yang telah selesai beberapa tahun lalu itu, pihak Dispenda harus jelih melihat dalam pemanfaatan bangunan Ruko yang telah selesai, untuk dimanfaatkan.

“Bukan kami yang bertanggung jawab persolan ini, seharusnya di lini sektornya yaitu Dispenda, tetapi Dispenda berdalih, belum ada penyerahan dari pihak pemerintah serta belum juga dibuatkan Perda, apalagi bangunan ini sudah banyak yang rusak,” terangnya.

Terkait polemik dua istansi pemerintah tersebut, Wakil Bupati Kolut, Abbas menjelaskan, pihak pemerintah daerah akan mengundang Dispenda untuk mencari duduk persoalan, terkait tidak dimanfaatkanya 15 unit Ruko Pasar Laccaria Lasusua yang terkesan terbengkalai.

“Ini saling menunggu, kemungkinan pihak Dispenda menunggu  penyerahan dari pihak Dinas Perdagangan, dalam berita acara penyerahan. Tapi nantilah kita akan undang kedua dinas terkait ini,” janjinya.


Reporter: Bahar
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page