REDAKSI
KENDARI – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menepis tudingan telah melakukan penyerobotan lahan dan penambangan ilegal (ilegal mining) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Tudingan ini sempat dilontarkan sejumlah pihak, salah satunya dari Koordinator Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW), Mando Maskuri.
Terkait hal itu, Direktur Operasi PT GKP, Bambang Murtiyoso menegaskan, jika tudingan para pihak bahwa perusahaanya melakukan penyerobotan lahan adalah tidak benar.
“Itu sama sekali tidak benar, pihak kami tengah melakukan pekerjaan pembersihan, atas lahan yang sudah kami ganti untung tanam tumbuh,” kata Murtioso.
Meski demikian, dirinya tidak menampik adanya kesalahan prosedur pengerjaan pembersihan lahan oleh operator alat berat, karena operator diduga tidak melihat pita tanda pita sebagai batas pinggir yang terikat di pohon.
“Akibatnya beberapa ruas ilalang dan semak belukarnya tergerus. Ini namanya bukan penyerobotan tapi kekeliruan dalam prosedur kerja yang sama sekali tidak disengaja,” ungkap Bambang.
Ia juga menjelaskan, setelah dirinya menerima laporan adanya masalah tersebut, dirinya bersama manajemen PT GKP langsung menuju ke lokasi kejadian untuk menuntaskan masalah itu secara kekeluargaan.
“Dan saya meminta maaf atas kejadian tersebut. Kami pun mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan membicarakan hal ini,” tambahnya.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Tidak hanya itu, Bambang juga membantah tudingan Kepala Desa Sukarela Jaya, Safitrah yang menyatakan jika perusahaan yang dipimpinnya Itu telah melakukan kegiatan ilegal mining.
“Perusahaan kami adalah perusahaan yang baik dan kami memiliki legalitas dan perizinan yang lengkap. Sungguh tidak benar bahwa kami melakukan kegiatan ilegal mining seperti yang dituduhkan. Menambang saja kami belum dan mustahil perusahaan sebesar kami melakukan investasi jangka panjang tanpa didukung legalitas yang lengkap dan sudah teruji,” tegas Bambang
Untuk itu, kata Bambang, dirinya menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak memberikan tudingan yang tidak benar terhadap PT. GKP.
“Kami pun mengajak kepada semua pihak untuk duduk bersama bila ada permasalahan dan kita cari solusinya bersama,” ujarnya.
Dirinya berharap, kehadiran PT. GKP di Pulau Wawonii dapat memberikan kemakmuran kepada masyarakat. Untuk tujuan itu, PT. GKP bahkan telah memberikan dukungan bagi masyarakat melalui program CSR.
“Sebelum berproduksi pun, kami sudah memberikan perhatian pada program CSR perusahaan seperti pembangunan menara telekomunikasi sehingga masyarakat dapat menikmati jaringan 4G,” ungkapnya.
Dan tidak hanya itu, lanjut Bambang, pihaknya juga menghadirkan program listrik masuk desa atau Desa Terang dengan mengadaan genset 300 KVA untuk 5 desa, yakni Desa Sukarela Jaya, Teporoko, Dompo-Dompo Jaya, Roko-Roko, Bahaba serta genset 100 KVA untuk 2 desa yaitu Desa Nambo Jaya dan Sainoa Indah.
“Kami juga memberikan perhatian pada program kursus Komputer untuk putra putri di Wawonii. Tidak lupa, pada bulan suci Ramadhan kami selenggarakan program Safari Ramadhan berupa pembagian sembako gratis dan menyambut Idul Adha kami memberikan sumbangan sapi, dan program-program CSR lainnya,” pungkasnya.