KENDARIMETRO KOTAPOLISI

Teriakan Knalpot Brong Dibungkam, Operasi Patuh Anoa Tunjukkan Taring

3213
Beberapa kendaraan roda dua dan empat yang terbukti menggunakan knalpot brong diamankan oleh petugas.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Suara bising knalpot brong yang selama ini menghantui malam warga Kendari akhirnya mendapat perlawanan, Sabtu malam (26/7/2025).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan taringnya lewat patroli skala besar dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., dan melibatkan gabungan personel dari Ditlantas, Samapta Polda Sultra, Dinas Perhubungan, serta Polisi Militer TNI.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh pasukan mengikuti apel gabungan yang digelar di halaman Kantor PJR Polda Sultra pukul 23.00 Wita.

Setelah itu, patroli dimulai dan langsung menyasar sejumlah titik yang sering dijadikan ajang pelanggaran lalu lintas dan balap liar.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan knalpot tidak standar, pengendara tanpa helm, hingga kendaraan tanpa pelat nomor. Semua pelanggar langsung diberikan teguran maupun sanksi tegas di tempat.

Usai menyisir jalanan, patroli berlanjut ke kawasan Eks MTQ Kendari, yang dijadikan titik operasi terpusat hingga pukul 03.00 Wita.

Beberapa kendaraan roda dua dan empat yang terbukti menggunakan knalpot brong diamankan oleh petugas.

Kombes Pol Argowiyono menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggapan terhadap keluhan masyarakat atas maraknya kebisingan dan balap liar.

“Malam ini kami melaksanakan patroli skala besar bersama rekan-rekan dari TNI dan Dishub untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan balap liar dan penggunaan knalpot brong,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan tidak semata-mata dilakukan untuk menghukum, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami tidak serta-merta melakukan penindakan. Tujuan utama adalah memberikan edukasi lebih awal agar tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun potensi kecelakaan di jalan,” jelasnya.

Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri telah berlangsung sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.

Tujuannya jelas, menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan jalanan lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara.

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version