KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kantor Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembagunan Sulawesi Tenggara ( DPW PPP Sultra) ditutup.
Dari pantauan mediakendari.com di lokasi terlihat kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan terpasang 2 spanduk besar di pagar.
Tulisan dalam spanduk itu berbunyi “peringatan keras, dilarang memasuki area Kantor karna ini bukan hak milik DPW PPP Sultra”.
Sedangkan baliho satunya bertuliskan “hak milik dan bangunan M. Barli Tuga, No 59-520.1-54.5-200”
Menurut Ical yang merupakan penjaga di bangunan tersebut, mengatakan bahwa adanya penyegelan ini dirinya tidak mengetahui tau pasti penyebabnya.
Di mana dirinya hanya diamanahkan untuk menjaga kantor dan tidak mengizinkan orang lain masuk ke dalam.
“Saya hanya diberikan amanah untuk menjaga kantor dan tidak mengizinkan siapapun masuk ke dalam sini,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Sedangkan untuk perabotan di dalam Kantor, dirinya mengatakan bahwa sudah mulai dikembalikan kepada pemiliknya.
“Masih ada beberapa di dalam, cuma ada juga beberapa yang sudah di kembali kepada pemilik aset,” pungkasnya
Reporter : Muhammad Ismail