NEWS

Tersangka Sekda Kendari Hadiri Kegiatan di Kemenkumham Sultra

748
×

Tersangka Sekda Kendari Hadiri Kegiatan di Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Sekda Kendari (kiri) saat menghadiri kegiatan di Kanwil Kemenkumham Sultra

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sekertaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala yang merupakan tahana kota dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) terlihat turut menghadir kegiatan di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra, pada Selasa, 28 Maret 2023.

Dirinya menghadiri kegiatan di Kemenkumham itu dalam rangka ikut bersama pemerintah Kota Kendari bersama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (DPP LAT) Sultra mendaftarkan 40 kekayaannya intelektual komunal di Kemenkumham Sultra.

Dalam kegiatan itu terlihat mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenda) Kota Kendari mengenakan pakaian PDH ASN berwarna Cokelat. Di mana dalam kesempatan itu turut juga dihadiri oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Diketahui, sebelumnya ia keluar dari Rutan Kendari dan menjadi tahanan Kota pada Senin, 20 Maret 2023, sekitar pukul 12.00 WITA. Di mana dirinya saat itu mendekam di dalam penjara selama sepekan mulai Senin, 13 Maret 2023.

Dirinya menjadi tahanan kota atas permohonan Pj Wali Kota Kendari dengan menjaminkan dirinya bersama keluarga tersangka. Terlebih selama pemeriksaan ia selalu kooperatif, sehingga hal tersebut menjadi salah satu alasan Kejati Sultra untuk mengaminkan permohonan itu.

“Itu karena beliau selalu kooperatif selama pemeriksaan, kemudian yang kedua karena adanya permohonan jaminan dari Pj Wali Kota,” ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat dikonfirmasi melalui via telfon, Senin (20/3/2023).

Diketahui, sebelumnya, Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap atau gratifikasi izin PT. Midi Utama Indonesia atau Alfamidi bersama Tenaga ahli Mantan Wali Kota Kendari, Syarif Maulana.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page