Redaksi
KENDARI – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Baubau memeriksa 716 penumpang Kapal Motor (KM) Lambelu di Pelabuhan Murhum, Senin 5 April 2020 pukul 06.00 Wita.
Pemeriksaan dilakukan karena rute KM Lambelu sebelumnya melewati daerah potensi Corona yang tinggi, seperti Nunukan, Tarakan, Pantoloan, Balikpapan, Pare-Pare, Makassar.
Giat ini dilaksanakan dibawah pengawasan Kapolres Baubau AKBP. Rio Tangkari, SH, S.I.K, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) IPTU Najamudin, SH, Kepala BPBD Kota Baubau Drs LM. Muslimin Hibali, Kepala UPP Pelabuhan R. Pradigo, S dan anggota Satgas Penanganan Covid-19.
Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek menjelaskan, para penumpang diperiksa secara intensif khususnya riwayat perjalanan berdasarkan asal dan daerah tujuannya.
“Data itu nantinya akan diserahkan ke tiap Puskesmas di daerah tujuan penumpang. Para penumpang yang diperiksa juga ditetapkan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan wajib karantina selama 14 hari,” terangnya.
Dijelaskannya juga, bahwa penumpang disemprot disinfektran dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh di terminal Pelabuhan Murhum Kota Baubau, sebelum berangkat ke daerah tujuan, seperti Kabupaten Buton Tengah, Muna, Buton Selatan, Buton, Wakatobi dan Kota Baubau.
“Dari pemeriksaan keseluruhan penumpang, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Baubau memastikan tidak ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh yang tinggi maupun mendekati ciri- ciri Covid-19,” ungkapnya.