Reporter: Erlin
Editor: Kang Upi
ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tidak mendapatkan kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) .
Terkait hal tersebut, untuk mengatasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkab Konsel berencana membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menuturkan, pihaknya telah mengusulkan CASN ke Kemenpan RB, tetapi tidak diberikan kuota. Sebab, kata Surunuddin, tiga tahun terakhir pihaknya telah melakukan penerimaan ASN, sehingga jumlah pegawai di Konsel sangat besar.
BACA JUGA: Muna Kebagian 236 Kuota CASN, Ini Formasi yang Dibutuhkan
“Sehingga kuota diberikan kepada kabupaten baru yang masih kurang. Jadi bukan hanya Konsel saja yang tidak mendapat kuota CASN, tetapi ada beberapa kabupten lainnya yang tidak mendapat kuota,” jelasnya.
Menurutnya, Pemda Konsel mengusulkan kuota perekrutan CASN lebih dari 100 orang. Tetapi, diarahkan untuk menjadi P3K. “Perekrutan P3K dananya sudah siap sekitar Rp 5 miliar, tetapi kita masih menunggu aturan petunjuk teknisnya dan petunjuk pelaksanannya,” tambahnya.
Untuk perekrutan P3K ini, lanjut Surunuddin, akan diprioritaskan bagi mereka yang telah mengabdi dan para honorer K2. “Seperti tenaga Guru, Kesehatan, dan tenaga informatika,” paparnya. (B)