Reporter : Erwino
LAWORO – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Latompe, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga tidak transparan. Ketertutupan pengelolaan DD ini akhirnya mengundang protes dari warga setempat.
Salah satu program yang di danai DD tahun 2019, yakni pemasangan 68 unit lampu jalan, yang sudah sepekan dikerjakan. Pengelolaan proyek ini seakan dirahasiakan Pemerintah Desa (Pemdes).
Hal tersebut sebagaimana dituturkan LT, warga setempat, yang berinisiatif menanyakan besaran anggaran DD yang digunakan untuk membiayai proyek penerangan ini.
Namun sayangnya, permintaanya itu ditolak Kepala Urusan Keuangan Desa Latompe, Edi Subianto. Padahal sebagai warga, dirinya memiliki hak untuk mengetahui tata kelola dan rencana pembangunan di desa.
“Saya minta diperlihatkan RAB-nya untuk mengetahui berapa total biaya untuk pekerja, tapi ditolak,” kata LT.
BACA JUGA :
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
Penolakan itu kata LT, membuat dirinya bingung dan menyayangkan sikap Edi, selaki Pemdes yang seharusnya memberikan penjelasan secara rinci untuk informasi yang ditanyakan warga.
Menurutnya, sikap Edi yang seakan merahasiakan proyek tersebut menguatkan dugaan warga jika ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola proyek yang didanai DD tersebut.
“Harusnya kan tidak ada masalah kalau kita minta diperlihatkan soal RAB itu. Toh, kita juga kan warga setempat. Transparansi DD wajib dilakukan oleh aparat Desa sebab hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sikap tidak transparansi Pemdes, juga diprotes warga lainnya, Laode Kaji yang mengaku tidak puas dengan kinerja aparat desa yang dikomandoi Pusrawati selaku Plt. Kades Latompe.
Ia berharap Pemdes bisa lebih transparan dalam mengelola DD agar tak ada kesan negatif dari warga yang timbul akibatnya.
“DD itu bukan dana pribadi, pengelolaannya harus transparan. Jika ditutup-tutupi, berarti ada indikasi korupsi disitu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, mediakendari.com belum mendapatkan konfirmasi dari Plt Kades Latompe, Pusrawati, karena saat dihubungi via selulernya, tidak memberikan jawaban. (A)