Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas Kebun Raya Kendari kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Fasilitas tersebut yakni, Gedung Edukasi, Gedung Konservasi, serta Wisma yang pembangunannya dilaksanakan BPPW pada tahun 2020 dan pengerjaannya dinyatakan telah dirampungkan.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan, sarana yang ada di Kebun Raya ini dapat di manfaatkan oleh seluruh masyarakat.
“Artinya kalau ada pertemuan, kegiatan, atau apapun itu yang memungkinkan untuk diselenggarakan di gedung di Kebun Raya ini bisa dimanfaatkan,” kata Sulkarnain Kadir, Rabu, 20 Januari 2021.
Tidak hanya itu, dengan hadirnya gedung ini, Sulkarnain berharap para pelajar dan akademis dapat memanfaatkannya untuk kepentingan riset dan pelatihan.
“Baik itu pelatihan, riset dari kampus maupun sekolah yang ada di Kota Kendari kita izinkan untuk memanfaatkan fasilitas ini. Namun untuk saat ini kita masih buka terbatas karena masih pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPPW Sultra, Mustaba, menuturkan penyerahan pengelolaan dan pemanfaatan gedung ini dianggap telah rampung olehnya itu pihaknya menyerahkan ke Pemkot Kendari.
“Yang paling utama dari ini adalah pemeliharaannya. Siapapun yang berkunjung disini, diharapkan bisa menjaga kebersihan,” ungkapnya.
Lanjutnya, ditahun 2021 ini pihaknya akan kembali melanjutkan pembangunan kekurangan sarana yang tertunda pada tahun 2020 kemarin.
“Jumlah anggaran tiga gedung baru yang dibangun ini Rp 17 miliar dan dianggap sudah memasuki tahap 100 persen,” lanjutnya.
Sehingga tahun 2022, pihaknya akan menyelesaikan pembangunan prasarana fisiknya untuk selanjutnya dimanfaatkan Pemkot Kendari dalam mengembangkan Wisata Kebun Raya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini turut dihadiri Sekda Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, serta OPD terkait. (b)