Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Pospera, HMI dan PMII menggelar unjuk rasa menolak aktivitas salah satu perusahaan tambang di Kolaka Utara (Kolut), Senin (25/11/2019).
Massa menduga perusahaan yang melakukan penggalian dan pemuatan ore nikel di Kecamatan Batu Putih dan Tolala itu, di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melintasi jalan Nasional yang ada di Desa Tetebawo.
Massa melakukan long march dari Sekretariat DPC Pospera di Jalan Gunung Tojabi, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, menuju tugu kelapa dan memulai Orasi
Andi Setyawan, Koordinator Lapangan sekaligus mewakili Pospera mengecam aktivitas perusahaan tersebut.
Ismu Saad, Ketua HMI Cabang Kolaka Utara dalam Orasinya di Kantor Bupati Kolaka Utara menyebut, perusahaan tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kalau memang toh lengkap silahkan memperlihatkan dan hadir di DPRD untuk menunjukan dokumen tersebut,” katanya.
Massa yang tidak menemui bupati kemudian menuju kantor DPRD Kolaka Utara.
Ketua DPC PMII Kolaka Utara, Mahdanur menyayangkan Pemerintah Kolaka Utara dan Penegak Hukum membiarkan hal tersebut terjadi yang mengeruk kekayaan bumi Kolaka Utara tanpa ada tindakan tegas.
Baca Juga :
- Pemkot Kendari Imbau Warga Buang Sampah Tepat Waktu
- Sekda Sultra Ingatkan Bahaya Akun Palsu Pejabat
- Gubernur Sultra Lantik Ketua TP-PKK dan Posyandu
- Ketua Dekranasda Sultra Lantik 16 Ketua Kabupaten/Kota
- DLH Konawe Selatan Gerak Cepat Atasi Sampah
- Polsek Sawerigadi Bagi Takjil : Tingkatkan Iman dan Ketakwaan
“Kami menduga ada permainan kongkalikong pihak-pihak elit tentang pertambangan disana,” tudingnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kolaka Utara, Ulfa Haeruddin yang menerima massa aksi berjanji membentuk forum komunikasi membahas langkah sebelum membuat jadwal ulang menyurati perusahaan dan Syahbandar dalam waktu dekat.
“Kemudian meneruskan dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para pembawa aspirasi ini ke Dinas ESDM Provinsi,” katanya. (B)