Reporter: Pendi
Editor: La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Pospera, HMI dan PMII menggelar unjuk rasa menolak aktivitas salah satu perusahaan tambang di Kolaka Utara (Kolut), Senin (25/11/2019).
Massa menduga perusahaan yang melakukan penggalian dan pemuatan ore nikel di Kecamatan Batu Putih dan Tolala itu, di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan melintasi jalan Nasional yang ada di Desa Tetebawo.
Massa melakukan long march dari Sekretariat DPC Pospera di Jalan Gunung Tojabi, Desa Tojabi Kecamatan Lasusua, menuju tugu kelapa dan memulai Orasi
Andi Setyawan, Koordinator Lapangan sekaligus mewakili Pospera mengecam aktivitas perusahaan tersebut.
Ismu Saad, Ketua HMI Cabang Kolaka Utara dalam Orasinya di Kantor Bupati Kolaka Utara menyebut, perusahaan tidak memiliki dokumen lengkap.
“Kalau memang toh lengkap silahkan memperlihatkan dan hadir di DPRD untuk menunjukan dokumen tersebut,” katanya.
Massa yang tidak menemui bupati kemudian menuju kantor DPRD Kolaka Utara.
Ketua DPC PMII Kolaka Utara, Mahdanur menyayangkan Pemerintah Kolaka Utara dan Penegak Hukum membiarkan hal tersebut terjadi yang mengeruk kekayaan bumi Kolaka Utara tanpa ada tindakan tegas.
Baca Juga :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
“Kami menduga ada permainan kongkalikong pihak-pihak elit tentang pertambangan disana,” tudingnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kolaka Utara, Ulfa Haeruddin yang menerima massa aksi berjanji membentuk forum komunikasi membahas langkah sebelum membuat jadwal ulang menyurati perusahaan dan Syahbandar dalam waktu dekat.
“Kemudian meneruskan dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para pembawa aspirasi ini ke Dinas ESDM Provinsi,” katanya. (B)