Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Pasca dinyatakan gugurnya Randy yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam unjuk rasa penolakan RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalam Drs. H. Abdullah Silondae, Sabtu (28/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Inafis bersama Gegana Brimob Polda Sultra menemukan tiga selongsong peluru di TKP yang berada dalam parit samping gerbang barat Kantor Disnakertrans Sultra.
Selongsong peluru tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya korban Muhammad Yusuf Kardawi di depan gerbang barat Disnakertrants. Sedangkan korban Randy tepat di jalan raya depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.
Baca Juga:
- Pemprov Sultra dan BWS Sulawesi IV Pastikan Kondisi Bendungan Ameroro Tidak Rusak
- BWS Kendari Bantah Kabar adanya Kerusakan Bendungan Ameroro, PPK BWS : Foto dan Vidio yang Beredar Merupakan Kejadian Setahun yang Lalu
- Pj Bupati Harmin Ramba Berencana Tinjau Bendungan Ameroro Sebelum diresmikan Presiden Jokowi
- Paripurna HUT Kendari, Ketua DPRD : Tantangan Hari Ini Membebaskan Warga dari Banjir
- Angkatan Muda Tolaki Tolak Balon Bupati Konawe Bermasalah
- Peduli Warisan Budaya Lokal, Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Inisiasi Perdanya
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti di TKP untuk mengungkap pelaku pembunuhan Randy.
Berdasarkan hasil autopsi, tewasnya Randy dipastikan karena tertembak. Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini terkena tembakan pada bagian bawah ketiak kiri yang menembus pembungkus jantung dan kedua paru-paru dan tembus pada bagian dada kanan.(a)