Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Pasca dinyatakan gugurnya Randy yang merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo dalam unjuk rasa penolakan RUU bermasalah di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (26/9/2019) lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalam Drs. H. Abdullah Silondae, Sabtu (28/9/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Inafis bersama Gegana Brimob Polda Sultra menemukan tiga selongsong peluru di TKP yang berada dalam parit samping gerbang barat Kantor Disnakertrans Sultra.
Selongsong peluru tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi jatuhnya korban Muhammad Yusuf Kardawi di depan gerbang barat Disnakertrants. Sedangkan korban Randy tepat di jalan raya depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sultra.
Baca Juga:
- Sekda Sultra Tanggapi Tudingan Rekayasa Hasil CAT TPHD dan Penggunaan APBD untuk Haji Pribadi
- Sekda Sultra Resmikan Program Go Green Kemenag Sultra Action
- Lomba Kreasi Kolase RA Se-Sultra: Menguatkan Kasih Sayang Ibu dan Anak Lewat Seni
- PWI Sultra Galang Donasi untuk Korban Kebakaran Puuwatu
- Guru di Sultra Gelar Aksi Damai Tuntut Hak dan Kesejahteraan
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Terpilih Akan Dilantik di Jakarta
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti di TKP untuk mengungkap pelaku pembunuhan Randy.
Berdasarkan hasil autopsi, tewasnya Randy dipastikan karena tertembak. Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini terkena tembakan pada bagian bawah ketiak kiri yang menembus pembungkus jantung dan kedua paru-paru dan tembus pada bagian dada kanan.(a)