BIREUEN – Tindak tanduk kontraktor pelaksana Rumah Sehat Sederhana (RSS) yang merupakan aspirasi salah satu anggota DPRA asal Bireuen yang berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Aceh, ternyata juga ikut mengatur proses Provisional Hand Over (PHO) di lapangan.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan ketua TIM PHO dinas Perkim Provinsi Aceh, Fakhruddin kepada sejumlah media di kantornya pada Selasa (13/2/2018).
“Waktu kami di Bireuen, kami disewakan hotel oleh Mizan dan dia datang ke hotel tempat kami menginap, dia ngomong banyak yang kemudian saya potong,” ucap Fakhruddin.
“Sebenarnya tujuan pembicaraanya apa, tujuannya apa,” sergah Ir Fakhruddin memotong pembicaraan Mizan.
lanjut Fakhruddin, menurutnya, Mizan menjawab bahwa pihak rekanan lebih takut kepada Anggota DPRA yang berinisial SM ketimbang pihak dinas.
“Kami lebih takut sama SM ketimbang pihak dinas,” ujarnya.
Selain itu kepada sejumlah awak media, Fakhruddin mengakui banyak rumah yang belum rampung ketika dilakukan PHO. Namun karena dirinya diperintahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), maka harus melakukan PHO.
Redaksi