Reporter : Taswin Tahang
Editor: Kang Upi
KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan jika dirinya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bagi para wajib pajak, apabila tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
Hal itu ditegaskan Sulkarnain Kadir dalam wawancaranya bersama MEDIAKENDARI.com, usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD Kota Kendari.
“Kalau tidak mau bayar (pajak-red) silahkan keluar dari Kota Kendari,” tegas Sulkarnain pada ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Kamis, (12/12/2019).
Menurutnya, sikap tegas itu akan diambil untuk memastikan penyerapan pajak sesuai target. Ia menyebut, terjadi peningkatan hasil pajak di Kota Kendari di tahun 2019, sebesar 117 persen.
Baca Juga :
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
“Dengan penghasilan dari pajak itu, kita dapat memberikan serta memenuhi kebutuhan masyarakat karena duitnya ada,” tambah Sulkarnain.
Politisi PKS ini juga menjelaskan, dirinya akan terus mendorong peningkatan penyerapan pajak, karena separuh biaya pembangunan berasal dari pendapatan pajak daerah.
“Para pelaku usaha yang nantinya tidak membayar pajak akan dapat didata dan akan ditindak tegas. Kami telah ada alat pendeteksi pembayaran pajak Tapping Box yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.