BUTON TENGAHFEATUREDSULTRA

Tindaki Dugaan Korupsi ADD/DD oleh Kades, Pemda Buteng Bentuk Tim

1214
×

Tindaki Dugaan Korupsi ADD/DD oleh Kades, Pemda Buteng Bentuk Tim

Sebarkan artikel ini

LAKUDO – Belum adanya langkah tegas Pemerintah Daerah Buton Tengah (Buteng) terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Moko terhadap ADD dan DD, Himpunan Mahasiswa Desa Moko (HMDM) kembali melakukan aksi demonstarasi, pada Senin (5/3/2018).

Setelah beberapa waktu melakukan orasi, massa HMDM kemudian diterima oleh Pemda yakni Wakil Bupati Buteng, La Ntau.

“Banyak kejanggalan yang terjadi di Pemerintahan Desa Moko atas pengelolaan ADD/DD yang tidak jelas penggunaannya, salah satunya adalah penimbunan Bungi Beach dengan anggaran sebesar Rp 675 juta,” jelas Koordinator Aksi, Rahmat Ibrahim dalam pertemuan tersebut.

Menurut Rahmat, pihaknya menemukan beberapa hal dalam RAB salah satunya telah disepakati bahwa jumlah volume setinggi dua meter namun kenyataan yang terlihat hanya setinggi 1,2 meter, dan juga mengurangi jumlah trap vondasi yang ada didalam RAB empat trap namun kemudian realitanya tidak sesuai dengan RAB sehingga HMDM menduga pembuatan Bungi Beach terindikasi korupsi.

BACA JUGA: Ahli Waris Geram Atas Tindakan Pemdes Moko Soal Reklamasi Pantai

Setelah menerima aspirasi dari HMDM, Wakil Bupati Buteng, La Ntau berjanji akan memanggil Kepala Desa Moko secepatnya guna meminta penjelasan.

“Kita akan panggil Kepala Desa, kemudian setelah kami periksa dengan Inspektorat, kami akan membentuk tim, terdiri dari Inspektorat, Kabag Hukum, Kapolsek, PMD, PU dengan Kesbangpol,” jelas La Ntau.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page