Reporter: Kang Upi
KENDARI – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra mensinergikan pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometrologi dan Hidrogeologis (SIH3).
Rencana sinergitas ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air (SDA), yang dibahas bersama ketiga instansi tersebut di salah satu hotel di Kendari, Rabu 12 Agustus 2020.
PPK Penatagunaan Sumber Daya Air BWS Sulawesi IV Kendari, Machmud menjelaskan, sinergitas sebagaimana diamanahkan UU itu dimaksudkan agar data yang disampaikan ke publik bisa singkron.
Sebab, kata Machmud, ketiga instansi tersebut memiliki peran yang berkaitan satu sama lain dalam penyediaan informasi bagi publik, dan para pemangku kepentingan.
“Data Hidrologi itu dihasilkan BWS, Hidrometrologi itu dari BMKG dan Hidrogeologis itu dari ESDM. Data – data tersebut itu dibutuhkan dalam pembangunan, misalnya pembangunan sarana jalan, itu butuh ketiga data itu,” terang Macmud.
Sementara itu untuk masyarakat, kata Macmud, data SIH3 itu berguna salah satunya untuk warga yang tinggal di daerah rawan banjir. Dengan informasi SIH3 itu warga bisa melakukan antisipasi untuk meminimalkan kerugian.
“Dan yang lebih penting lagi itu ya misalnya saja dalam pembangunan bendungan, jadi intinya data SIH3 itu sangat penting untuk pembangunan, khususnya infrastruktur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Hidrologi BWS Sulawesi IV Kendari, Andi Asri menjelaskan nantinya informasi dan data SIH3 bisa diakses oleh publik dalam portal berbasis website.
“Portal websitenya saat ini masih dalam pengembangan dan penyempurnaan sistem agar lebih mudah diakses masyarakat, nanti masyarakat bisa memanfaatkan data di web tersebut secara gatis,” jelasnya.
Untuk informasi dan data yang tersedia nanti, kata Andi, yakni untuk hidrologi berupa data curah hujan yang diambil secara real time dari alat pencatat curah hujan, selain itu data tinggi muka air.
Selanjutnya untuk data Klimtologi seperti data prakiraan cuaca, curah hujan, musim kemarau, musim hujan, penyinaran matahari, penguapan dan suhu.
“Untuk data dari ESDM berkaitan dengan hidrogeologis diantaranya data cekungan air tanah dan data lainnya yang berkaitan dengan air tanah,” papar Andi.
Senada dengan itu, dalam pemaparan penjabaran UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang SDA, Andi menjelaskan pada pasal 54, bahwa informasi SDA harus dapat diakses berbagai pihak yang berkepentingan dalam bidang SDA.
“Informasi ini penting untuk tidak hanya bagi pemerintah sebagai pembuat kebijakan pembangunan, tapi juga kebutuhan akademis misalnya dosen dan mahasiswa serta media masa,” terang Andi.