Reporter : Hasrun
Editor: Taya
RUMBIA TENGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara melakukan rapat evaluasi penanganan pelanggaran pemilu 2019, di salah satu Hotel di Kecamatan Rumbia Tengah, Rabu (11/12/2019).
Ketua Bawaslu Bombana, Hasdin Nompo mengatakan rapat tersebut untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait pemilu 2019.
“Itu akan menjadi dasar dalam melaksanakan pemilu berikutnya yang sesuai ketentuan Undang-undang pemilu,”ujar Hasdin.
Devisi SDM Bawaslu Bombana, Asrudin menuturkan terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu RI hingga ke tingkat kabupaten
sudah melakukan bimbingan teknis dalam menangani pelanggaran.
“Bawaslu sudah melakukan pelatihan penyidik dan pelatihan jaksa untuk menambah penguatan dalam hal melakukan penanganan pelanggaran pemilu,”ungkapnya.
Baca Juga :
- Mendagri Beri Ultimatum kepada Pj Kada yang Maju di Pilkada 2024
- Foto SBY-Soeharto di Rujab Gubernur Jambi Tarik Perhatian AHY
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
Koodinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Darma menjelaskan masalah evaluasi adalah hal yang wajar dan wajib dilakukan pada akhir tahun maupun akhir tahapan pemilihan. Hal itu kata Darma, untuk melihat kembali tahapan pemilu. Ia menambahkan, pihaknya juga akan intens memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Ke depan kita akan lebih banyak ke masyarakat, untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam mengawasi pemilu mendatang,”katanya. (b)