NEWS

Tingkatkan Serapan Pendapatan, Bidang Retribusi Bapenda Sultra Laksanakan Uji Petik di Lippo Plaza Kendari

931
×

Tingkatkan Serapan Pendapatan, Bidang Retribusi Bapenda Sultra Laksanakan Uji Petik di Lippo Plaza Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Bidang Retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan uji petik di pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari, Jumat 26 Mei 2023 kemarin.

Kepala Seksi Retribusi Bapenda Sultra, Basyarah menjelaskan, uji petik ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan retribusi dari pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari.

Menurutnya juga, uji petik ini dilaksanakan dalam rangka mensingkronkan baik itu potensi penerimaan maupun realisasi penerimaan retribuai sesuai MoU kerjasama antara Pemprov Sultra dan Manajemen Lippo Plaza Kendari.

”Kami berkoordinasi dengan pihak manajemen lippo untuk mendapatkan gambaran tentang hal-hal yang perlu di intensifkan dalam rangka penerimaan pajak dan kegiatan uji petik,” kata Basyarah, ditemui disela uji petik di Lippo Plaza Kendari.

Dijelaskannya juga, uji petik ini juga merupakan bagian dari agenda untuk mengintensifkan penerimaan pajak dan retribusi, sesuai amanah Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Basyarah mengungkapkan, dalam uji petik ini selain melakukan tatap muka dengan Manajemen Lippo Plaza Kendari untuk berkoordinasi, pihaknya juga melihat langsung objek retribusi diantaranya reklame dan parkir.

”Jadi untuk di Lippo Plaza Kendari ada dua objek retribusi kita yakni reklame dan parkir, jadi kami lihat bagaimana kondisinya dan peralatan yang digunakan, sambil mengidentifikasi kemungkinan peningkatan potensi sumber retribusi di tempat ini,” ungkap Basyarah.

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring atas tarif yang dipungut dari reklame dan parkir di di pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari, untuk mengetahui, dan memantau penerapan tarif apakah sudah sesuai aturan yang ada.

”Kami mencoba melihat kira-kira apakah penetapan tarif yang sudah dilaksanakan sebelumnya sudah sesuai dengan aturan yang ada, angkanya sudah sesuai antara jumlahnya dengan penerimaannya dan lain-lain,” terang Basyarah.

Diungkapkannya juga, pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari merupakan salah satu sumber retribusi andalan dari Bapenda Sultra sesuai kedudukan dan statusnya sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Sultra.

”Untuk target penerimaan retribusi dari parkir di pusat perbelanjaan Lippo Plaza Kendari, itu Rp 500 juta, untuk tahun ini, dan kami optimis sampai triwulah tiga di tahun ini kami akan mencapai target tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga berterimakasih kepada manajemen Lippo Plaza Kendari yang menerima Tim Bidang Retribusi Bapenda Sultra untuk berkoordinasi dan saling bersinergi dalam mendukung penerimaan pendapatan bagi daerah.

”Alhamdulilah sinergitas kami dengan pihak manajemen Lippo Plaza Kendari berjalan sangat baik, karena ini sebagai upaya Bapenda lebih mengoptimalkan pendapatan dari restribusi, bagi daerah,” ungkapnya.

Basyarah juga menjelaskan, seiring dengan menggeliatnya performa ekonomi di masyarakat di era pasca pandemi ini, pihaknya juga optimis seluruh target pendapatan retribusi yang dibebankan di tahun ini akan dicapai.

Berdasarkan pantauan hari ini, kata Basyarah, kembali bergeliatnya kondisi ekonomi masyarakat di Sultra khususnya di Kota Kendari yang dapat diliat salah satunya dari animo masyarakat untuk berbelanja di Lippo Plaza Kendari.

”Kan sekarang ini era pasca pandemi, tapi saya lihat tadi di parkiran yang bergitu banyak pengunjung memperlihatkan bahwa animo masyarakat untuk berbelanja di Lippo Plaza Kendari sudah kembali membaik setelah pandemi kemarin,” terangnya.

Selain itu, kata Basyarah, untuk memenuhi target serapan pendapatan dari retribusi yang dibebankan pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan mengelola objek-objek sumber retribusi yang ada.

”Bagaimana objek-objek ini terkelola dengan bagus, karena kalau bicara retribusi itu bicara penyelenggaraan jasa layanan selama kita memberikan jasa layanan yang terbaik dia juga akan berdampak positif bagi penerimaan derah,” pungkasnya. (ADV)

You cannot copy content of this page