Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor : Kang Upik
KENDARI – Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggeruduk Gedung Rektorat kampus tersebut, dalam rangkaian aksi protes atas aturan yang dikeluarkan pihak kampus.
Aturan yang dimaksud yakni pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus IAIN Kendari, yang telah diberlakukan sejak Agustus 2019 ini. Aturan ini termaksud dalam buku pedoman umum akademik.
Para mahasiswa menilai, pembuatan dan pemberlakuan ini melanggar kode etik dan dianggap merugikan mahasiswa khususnya mahasiswa perempuan.
“Kami secara tegas menolak aturan tersebut. Kami menilai keputusan yang dikeluarkan rektor IAIN Kendari itu keputusan yang sepihak dan tidak sesuai regulasi yang ada,” kata Koordinator Aksi, Sarman.
Dengan penilaian tersebut, kata Sarman, dirinya mewakili aspirasi mahasiswa IAIN Kendari mendesak Rektor untuk mencabut kembali aturan pelarangan memakai cadar di Kampus IAIN Kendari.
“Pelanggaran yang terdapat pada pedoman umum, pasal 14, poin 10 tentang larangan menutupi wajah atau memakai cadar di Kampus IAIN Kendari. Kami meminta menarik aturan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Ridwan Badallah-Kadis Kominfo Sultra Khawatir Terhadap Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pemuda
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Ketua Osis SMAN 2 Kendari Bakal Mengikuti Indonesian Student’s Leadership Training Tingkat Nasional
- Kejari Konsel Gelar JMS di SMAN 10 Konsel
- Siswa SMAN 2 Kendari Raih Juara 1 Lomba Bulu Tangkis dalam O2ASER Tingkat Provinsi Sultra
- SMAN 2 Kendari Sabet Medali Emas Lomba Fustsal Tingkat Provinsi Sultra
Sayangnya, hingga menjelang siang permintaan masa aksi untuk bertemu langsung dengan Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. belum menuaikn hasil
Namun, menurut sumber yang diperoleh mediakendari.com, saat aksi berlangsung rektor masih berada di ruang kerjanya. Namun ia enggan bertemu mahasiswa dan menolak memberikan keterangan kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak rektorat yang bersedia untuk memberikan penjelasan terkait munculnya aturan pelarangan penggunaan cadar di IAIN Kendari tersebut.