Redaksi
Kendari – Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara (GP Sultra) menggelar aksi unjuk rasa tolak kebijakan Pemda Kota Kendari terkait larangan melakukan salat Idul Adha 1442 H di Lapangan ataupun di Masjid, Senin, 19 Juli 2021.
Ketua GP Sultra Acong, mendesak agar Wali Kota Kendari mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat Idul Adha secara normal (pelaksanaannya tetap di lapangan/masjid) dengan pelaksanaan prokes.
Ia menegaskan apabila Wali Kota tetap melarang pelaksanaan salat secara normal, pihaknya bersama masyarakat akan menggelar sholat Idul Adha di halaman kantor Wali Kota.
Keluhnya, iya merasa bingung dengan kebijakan yang di ambil oleh Wali Kota Kendari itu. Pasalnya, sebagai kader Partai yang berlatarbelakang Islam, malah kebijakan politik yang diambil menyudutkan umat muslim di kota kendari.
“Dia kan kader PKS, tapi kenapa kebijakannya seperti itu, ” tuturnya.
Demonstrasi tersebut dilakukan hingga malam sambil mengiringi orasi ilmiah dengan lafazh Takbiran Idul Adha.