Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Rumah Sakit Jantung Sultra resmi dilantik Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Selasa Malam (28/05/2019) di salah stu hotel di kota Makassar.
TAGB yang dilantik yakni Pengarah dijabat Pahri Yamsul, Ketua TABG Dr. Ir Arifuddin Akil yang merupakan ahli aksitektur, Prof. Dr. M. Wihardi Tjaronge, ST. M. Eng yang merupakan ahli struktur, Dr. Ir Tri Hariyanto yang merupakan ahli geoteknikal.
Selain itu, Prof. Dr. Ir. Ansar Suyuti yang merupakan ahli elektrikal, Prof. Dr. dr. Andi Wardihan Sinrang yang merupakan ahli ilmu kedokteran serta Zunuddin Kasim selau Perwakilan Pemprov Sultra.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi Sultra, Pahri Yamsul menjelaskan pembentukan TABG merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan untuk pembangunan RS Jantung, yang akan dibangun di Sultra.
“Jadi sesuai undang-undangan itu, semua gedung diatas 8 lantai itu harus ada persetujuan dari TABG dan itu aturan. TABG ini adalah pakar pembangunan gedung, sesuai bidang masing-masing, meraka semua dari Universitas Hasanuddin Makassar,” ungkapnya.
Baca Juga :
- Peringati Hari Kartini, Mahasiswa dari HMPS UHO Gelar Seminar
- DPP LAT Sultra Buka Pendaftaran Balon Ketua
- Lembaga organisasi Tamalaki Pobende Wonua Sultra Lakukan Kegiatan Pengkaderan/ Diksar yang ke 23
- Gubernur ASR Jawab hasil Pansus LKPJ DPRD Sultra di Rapat Paripurna
- Bupati Yusran Pimpin Langsung Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Desa Sekabupaten Konawe
- KONI Siap Mengharumkan Nama Kendari di HUT Sultra ke 61 di Kolaka
Ketua Perbasasi Sultra ini juga menjelaskan, anggota TAGB adalah tim yang bakal menilai dan menyetujui desain RS Jantung Sultra serta penentu juga penanggung jawab dibangunnya gedung RS Jantung Sultra tersebut.
“TABG bertanggungjawab atas seluruh kelayakan bangunan gedung. Misalnya ada apa-apa, mereka yang bertanggungjawab. Itulah gunanya TABG, mereka ini adalah ahli bangunan, dan bukan orang sembarang mereka punya sertifikat ke ahliannya. Mereka semua ini dari Unhas Makassar,” bebernya.
Sehingga usai pelantikan, kata Pahri, Dinas Cipta Karya Sultra akan bekerja cepat untuk melelang bangunan tersebut. Untuk groundbreaking dijadwalkan akhir Juni 2019 dan paling lambat awal Juli 2019.
“Nanti mereka ini lah yang akan menyetujui gambar kita, dan tanpa tanda tangan mereka RS Jantung tidak akan bisa dibangun. Itu aturan pemerintah,” jelasnya.
Disebutkannya juga, untuk anggaran pembangunan tahap awal telah disiapkan dana sebesar Rp 90 milliar.
“Lokasi pembangunan RS Jantung, akan tetap menggunakan lahan eks Rumah Sakit Provinsi yang terletak di Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” pungkasnya. (B)