NEWS

Tuntut Tambang Galian C Nambo Masuk RTRW, Warga Minta Dilibatkan Dalam Revisi

815
×

Tuntut Tambang Galian C Nambo Masuk RTRW, Warga Minta Dilibatkan Dalam Revisi

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Warga dari Kecamatan Nambo menuntut dilibatkan dalam pembahasan revisi rancangan tata ruang wilayah (RTRW) Kota Kendari.

Tuntutan tersebut disampaikan warga dalam aksi demonstrasi menolak penutupan Tambang Pasir Nambo di Halaman Kantor Walikota Kendari beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kota Kendari sendiri berencana menutup tambang pasir di Kecamatan Nambo karena dianggap tidak sesuai dengan dokumen RTRW.

Menanaggapi tuntutan warga ini, Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan dalam revisi RTRW itu telah tiga kali menggelar diskusi publik dan itu melibatkan warga.

“Kalaupun tidak ada warga, ada anggota DPRD. Hanya saya yakin menghadirkan warga perwakilan di kecamatan yang akan menjadi lokasi, misalnya di tambang atau galian C di pasir Nambo pasti melibatkan,” ungkapnya.

Asmawa juga mengatakan, dalam revisi RTRW tersebut pihaknya tidak dapat mengundang semua warga untuk terlibat namun tentunya ada perwakilan atau tokoh masyarakat.

Bahkan terkait percepatan, saat ini ia telah menugaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan konsultasi teknis ke Kementerian ATR.

“Karena memang jadwalnya untuk konsultasi teknis percepatan persetujuan atas dokumen revisi RTRW kita. Jadi saya tugaskan Kadis PUPR, sebelum ada demo ini,” jelasnya.

Dijelaskannya juga, langkah yang telah dilakukan pihaknya sudah cukup progresif, misalnya pengisian peta dengan melibatkan atau di asistensi Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai institusi yang mempunyai kewenangan untuk itu.

“Jadi sebenarnya sudah. Hanya masalah waktu dan proses revisi RTRW kan tidak bisa serta merta seperti beli kacang goreng di pasar, mohon maaf. Tapi ada tahapannya dan itu diatur oleh Undang-undang, dan pemerintah kota tidak tinggal diam,” bebernya.

Ia juga memastikan Tambang Galian C di Kecamatan Nambo telah terakomodir dalam dokumen RTRW yang baru dan saat ini tinggal menungu penetapannya saja.

“Bahwa misalnya mengakomodir posisi Kecamatan Nambo sebagai lokasi tambang galian C iya, sudah terakomodir disana tinggal penetapan nya saja namun kita butuh waktu ya,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page