NEWS

Tim Buser 77 Polresta Kendari Bekuk Pelaku Pembusuran

553
×

Tim Buser 77 Polresta Kendari Bekuk Pelaku Pembusuran

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan polisi

KENDARI, MEDIAKENDRI.COM – Tim buser 77 bersama Unitkam Satintel Polresta Kendari membekuk pelaku pembusuran warga di depan Tokoh Ceria, pada Sabtu 18 Juni 2022 lalu.

Pelaku berinisial S (24) tersebut dibekuk di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Senin, 1 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kronologi pembusuran berawal saat korban bersama rekannya sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di depan Toko Ceria.

“Sabtu 18 Juni 2022 sekitar pukul 22.30 Wita di depan Tokoh Ceria Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari, korban dan teman-temannya sedang minum-minuman keras di warung depan Tokoh Ceria,” ujarnya, Selasa (2/2/2023).

Berdasarkan keterangan saksi mata Ikbal, korban yang berinisial R dan A terlibat cekcok dengan pelaku S, bersama satu orang rekan lainnya di depan toko tersebut.

Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan tempat itu dan selang beberapa waktu pelaku datang kembali bersama rekan rekannya dan langsung melakukan pembusuran.

“R mengalami luka tusukan busur pada bagian perut sebelah kiri dan mengeluarkan darah dan A mengalami luka tusukan busur pada bagian tangan sebelah kiri,” katanya.

Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna keperluan proses penyelidikn lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2,8 tahun kurungan penjara.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page