Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Aksi damai ribuan mahasiswa dan warga Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawoni (FRSBW) kembali berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/03/2019). Mereka menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Konkep.
Tuntutan ini kemudian diterima dan ditandatangani langsung Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas di depan massa aksi.
Baca Juga :
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
- Akhirnya!! Bawaslu Konawe Merekomendasikan ASN Fajar Meronda ke KASN dan BKN untuk Diberi Sanksi
- DPRD Sultra Sepakat Bentuk Pansus Soal Dampak PSN Bendungan Ameroro
- Rela Basah-Basah, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Tinjau Lokasi Banjir di Desa Laloika Pondidaha
Pada kesempatan tersebut Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Kepolisan Daerah Sultra, Kombes. Pol. Subnedih hadir di tengah massa aksi untuk menyampaikan imbauan dan terima kasih kepada demonsran atas aksi damai yang digelar hari ini.
“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada massa aksi yang telah menyuarakan aspirasinya dengan damai. Dalam perjalan menuju pulang massa aksi tetap kondusif, aman, dan selamat sampai tujuan,” singkatnya. (A)