NEWS

UHO Lantik 42 Pejabat Non-Struktural

1738
Suasana saat proses pelantikan pejabat non struktural dosen lingkup UHO.

KENDARI,Mediakendari.com – Sebanyak 42 pejabat non struktural (tugas tambahan) dosen lingkup Universitas Halu Oleo (UHO) resmi dilantik oleh Rektor UHO, Muhammas Zamrun Firihu di gedung rektorat lantai 4, pada Selasa 19 Juli 2022.

Dalam pelantikan itu sekaligus juga memberhentikan lima pejabat non struktural dalam lingkup UHO

Pada kesempatan itu, Zamrun mengatakan perubahan pejabat non struktural merupakan hal yang biasa dilakukan di UHO

Baca Juga : Bupati Konawe Selatan Minta Jalan Provinsi Diubah Statusnya

Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan rutinitas setiap 4 tahun. Artinya, hanya pergantian orang saja, namun untuk tugas dan tanggung jawab yang diemban tetap sama.

“Karena Program Studi (Prodi), Ketua Jurusan (Kajur), Sekretaris Jurusan (Sekjur), Dekan, itukan tetap saja, orangnya saja yang berbeda,” ujarnya.

Selanjutnya, Zamrun menitip pesan agar para pejabat yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugas masing-masing yang telah ditetapkan dengan amanah.

“Jadi yang baru saja dilantik itu tolong bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang sudah ditetapkan, diamanatkan oleh universitas,”ujarnya.

Baca Juga : Ridwan Badallah Ingin Evaluasi ASN di Kominfo Sultra 

Dirinya mempertegas, kepada pejabat yang baru dilantik itu bekerja untuk membesarkan, mengharumkan serta mengangkat nama universitas agar lebih baik kedepannya.

“Kalau tidak tau, coba cari apa yang tidak di tau terkait tugasnya, agar dapat menjalankan tugas dengan mudah, dan saya tegaskan tanamkan dalam diri agar kita bekerja ini untuk universitas bukan jabatan maupun yang lain,” katanya.

Untuk diketahui, pemberhentian dan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 1454/UN29/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Non Struktural (Jabatan Tugas Tambahan Dosen) dalam Lingkup UHO.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version