Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia melakukan uji balistik di dua negara yakni Belanda dan Australia untuk mengungkap kasus tewasnya salah seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi yang tertembak saat mengikuti unjuk rasa menolak rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara pada Kamis 26 September 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan pertimbangan uji balistik barang bukti peluru di luar Indonesia karena memiliki laboratorium forensik dan identifikasi yang cukup baik.
Baca Juga:
- Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, SPPG Polresta Kendari Ikut Diluncurkan
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
- Komisi I dan III DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Akses Jalan Griya Asri Cendana
- DWP Sekretariat DPRD Kendari Siapkan Kepengurusan Baru, Perkuat Peran Organisasi
- Bupati Konawe Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Nyata Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
“Semua barang bukti yang ditemukan dikirim ke luar negeri yaitu dua proyektil dan tiga selongsong peluru yang ditemukan di TKP,” ujar Harry, Kamis (10/10/2019).
Harry menuturkan, untuk membuktikan kasus ini dibutuhkan juga pembuktian materil, salah satunya secara ilmiah.
“Ini juga merupakan salah satu komitmen dari Polri untuk mengungkap permasalahan ini secara ilmiah,”katanya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Daerah Sultra menunggu hasil uji balistik untuk dapat bisa menentukan siapa pelakunya. (a)
