Reporter : Hendrik B
Editor : Taya
KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia melakukan uji balistik di dua negara yakni Belanda dan Australia untuk mengungkap kasus tewasnya salah seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi yang tertembak saat mengikuti unjuk rasa menolak rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara pada Kamis 26 September 2019.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan pertimbangan uji balistik barang bukti peluru di luar Indonesia karena memiliki laboratorium forensik dan identifikasi yang cukup baik.
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi Dengan Forkopimda, Kapolda Sultra Jalin Silaturahmi ke DPRD Sultra
- Jaksa Kejari Kendari, Olyvia Rara Sampebulu dan Talenta Sitorus dapat Penghargaan dari MEK TV
- Kejari Kolut Sidik Dugaan Korupsi Bibit Kakao
- DPP LAT Sultra Gelar Rapat Evaluasi, Lukman Abunawas Arahkan Pengurus Melakukan Secara Rutin dan Menyeluruh
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
“Semua barang bukti yang ditemukan dikirim ke luar negeri yaitu dua proyektil dan tiga selongsong peluru yang ditemukan di TKP,” ujar Harry, Kamis (10/10/2019).
Harry menuturkan, untuk membuktikan kasus ini dibutuhkan juga pembuktian materil, salah satunya secara ilmiah.
“Ini juga merupakan salah satu komitmen dari Polri untuk mengungkap permasalahan ini secara ilmiah,”katanya.
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Daerah Sultra menunggu hasil uji balistik untuk dapat bisa menentukan siapa pelakunya. (a)











