Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Satuan Polisi Lalulintas Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar operasi patuh bagi pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Operasi itu dimulai Kamis (29/8/2019), di wilayah hukum Bumi Oheo.
Kanit Lantas Polsek Asera, Iptu Saftu Dirman, mengatakan, untuk sasaran operasi patuh, pihaknya akan menindak pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak pengendara yang belum cukup usia, tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui kapasitas muatan, pemalsuan plat nomor kendaraan, penggunaan serine atau rotator, main handphone saat mengemudikan kendaraan,” Selasa malam (27/8/2019).
Iptu Saftu Dirman mengatakan, operasi mulai digelar dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Baca Juga:
- Jadi Tuan Rumah Feskim, Diskominfo Sultra Mulai Persiapan
- Pj Kepala Daerah Tak Diperbolehkan Tarung Pilkada 2024
- Kapolri Lantik Brigjen Pol Dwi Irianto sebagai Kapolda Sultra
- Obat Terlarang PCC Renggut Nyawa di Kota Kendari, Direktur RSJ Sultra Sebut Pesan Berantai Tidak Benar
- Informasi Terkait Pasien Meninggal karena Obat Terlarang di RS Jiwa Sultra adalah Hoaks
- Pemprov Sultra Mengikuti Rakor Rutin, Mendagri : Kita Rutin Mengecek di Daerah
Kata dia, jajaran Unit Lalu Lintas yang bertugas diwilayah Konawe Utara telah sering melakukan sosialisasi, dan himbauan kepada mesyarakat untuk segera melengkapi dan membenahi kendaraannya.
“Jangan sampai terjaring pada saat operasi patuh. Tidak ada toleransi atau kompromi dilapangan. Bagi siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran, pasti kami akan tindak dengan melakukan penilangan, dan menahan kendaraannya apabila tidak bisa menunjukan legalitas kendaraannya,” ujarnya. (B)