Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, H. Halili menegaskan seluruh pelayanan kependudukan tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.
“Kita harap masyarakat dapat mengerti hal ini jadi jika ada pegawai yang melakukan pungutan liar (pungli) bisa segera dilapor,” ujarnya ketika ditemui disela-sela kegiatan Konsultasi Publik Standar Pelayan Publik di salah satu hotel di Kendari dan berakhir, Jumat (03/10/2019).
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
Halili menegaskan dirinya akan menindak tegas jika ada pegawai Disdukcapil yang kedapatan melakukan pungli dan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ada bukti pelanggaran akan langsung ditindak.
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan hal senada. Dia meminta jangan ada pihak yang berani melakukan pungli atau mempersulit masyarakat termasuk membebani biaya saat mengurus data kependudukan.
“Karena pelayanan di Disdukcapil gratis,” tegasnya. (B)