Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Panitia pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna melantik 75 Panwas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS), Senin (25/3/2019).
Usai dikukuhkan, ke 75 P-TPS itu langsung diberi Bimbingan Tekhnis (Bimtek) untuk memahami tugas dan fungsinya, agar bisa melaksanakan tanggung jawabnya itu dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
“Setelah pelantikan, para P-TPS diberi Bimtek untuk memaksimalkan kinerjanya, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat dijalankan dengan baik sesuai undang-undang,” kata Ketua Panwascam Katobu, Fajar disela kegiatan.
Kata dia, pelantikan P-TPS ini dilaksanakan serentak ditiap kecamatan yang ada di Muna. Tiap Panwas TPS, masing-masing ditugaskan mengawasi TPS, yang juga sebagai tempatnya memilih.
Nantinya, tugas pertama yang akan dilakukan para pengawas penyelenggara Pemilu itu dimulai dengan pengawalan distribusi surat panggilan pemilih (C6), disusul pengawasan saat hari H Pemilu.
Foto bersama Ketua Panwascam Katobu (kedua kanan) beserta jajarannya. (Foto : Erwino/Mediakendari.com)
“Tugas pertamanya akan melakukan pengawasan distribusi C6 yang jadwalnya paling lambat sehari sebelum pemilihan digelar dan pengawasan di TPS saat pemilihan dan perhitungan suara,” terangnya.
Baca Juga :
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Kolaborasi Kuat! Pemda Muna dan Kemenkumham Sultra Genjot Pembentukan Posbankum Desa-Kelurahan
- Kunjungan Kerja ke Muna, Kapolda Sultra Perkuat Sarana Operasional Polri
- Pertemuan Perdana Direksi Dan Komisaris Baru Bersama Pejabat Eksekutif Bank Sultra; Sinergi Menuju Pencapaian Target Kinerja 2025
- Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polisi di Muna Bangun Sumur Bor dari Uang Pribadi
- Ketua Dekranasda Prov. Sultra Serahkan Bantuan ke Perajin Tenun Desa Masalili dan Dorong Promosi Produk Lokal
Fajar berharap, P-TPS yang telah dilantik itu dapat memaksimalkan kinerjanya saat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di lapangan nanti. (A)
