Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan penyortiran surat suara di Aula Kantor Kecamatan Tirawuta, hari ini Selasa (26/3/2019).
Pernyortiran ini dilakukan setelah kelima jenis surat suara itu, telah selesai dilakukan pelipatan, sejak Senin (25/3/2019) kemarin. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan selama delapan hari yang dimulai pada Minggu (17/3/2019) lalu.
Baca Juga :
- Forkasa Anggap Foto Pj Bupati Konawe dengan Waketum PAN Bukan Simbol Politik Praktis
- LIRA Sultra Nilai Silaturahmi Pj Bupati Konawe dengan Petinggi Partai Tidak Ada Salahnya, Apalagi di Hari Libur
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
Sekretaris KPUD Koltim Endang Sumpena menjelaskan, proses penyortiran kelima jenis surat suara itu, telah dimulai sejak pagi tadi. Hingga saat ini kami baru temukan satu kertas surat suara rusak, dari DPR-RI.
“Sejak tadi pagi, hingga saat ini baru satu kertas suara yang kami temukan,” jelas Endang Sumpena, yang ditemui oleh mediakendari.com di tempat penyortiran.
Ia juga menuturkan, untuk data kekurangan kertas suara berjumlah 12.788 lembar dan jika ditambah 1 surat suara rusak, maka jumlah keseluruhan kekurangan surat suara saat sebanyak 12.789 lembar surat suara.
“Untuk saat ini, kami baru temukan jumlah data seperti itu. Kemungkinan besar ini masih bisa bertambah lagi,” ucapnya.
Untuk penyortiran sendiri, lanjut Endang, pihaknya memulai dari kecamatan Ueesi dan Uluiwoi. Sebab kedua kecamatan itu, merupakan kecamatan yang terjauh di Koltim.
Kedua wilayah itu diperioritaskan, karena jika ada kekurangan kertas suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan di dua kecamatan itu, maka kami secepatnya melaporkan ke KPU RI.
Baca Juga :
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
- Rumah Kades Tawamelewe Diserang Masa Aksi, Forkasa Minta Kepolisian Bertindak Tegas
- Lomba Karaoke Antar OPD Meriahkan HUT Kendari Ke-193
- Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Gubernur Sultra : Kita Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
“Kami antisipasi dulu dua kecamatan ini. Supaya cepat kelar, dan kami antisipasi jika ada kekurangan,” katanya.
Adapun jumlah keseluruhan suara yang hari ini dilakukan penyortiran yakni berjumlah 417.087 lembar, yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. (A)