Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan penyortiran surat suara di Aula Kantor Kecamatan Tirawuta, hari ini Selasa (26/3/2019).
Pernyortiran ini dilakukan setelah kelima jenis surat suara itu, telah selesai dilakukan pelipatan, sejak Senin (25/3/2019) kemarin. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan selama delapan hari yang dimulai pada Minggu (17/3/2019) lalu.
Baca Juga :
- HPN, Eks Ketua GMNI Kendari: Pers Penyangga Demokrasi dan Mitra Strategis
- Solid Tanpa Celah, Golkar Bombana Percaya Heryanto Pimpin Periode Berikutnya
- PADI Sultra Resmi Kantongi SKT Kesbangpol, Langkah Awal Menuju Peserta Pemilu 2029
- PAW Ketua DPRD Sultra Dipersoalkan, Rasmin Jaya: Ada Kepentingan Terselubung!
- Wali Kota Kendari Dapat Apresiasi Langsung dari Ketua Umum Golkar di Musda XI Sultra
- Kader Gerindra Konawe Protes Penetapan PAW, KPU Dinilai Abaikan Aturan Pemilu
Sekretaris KPUD Koltim Endang Sumpena menjelaskan, proses penyortiran kelima jenis surat suara itu, telah dimulai sejak pagi tadi. Hingga saat ini kami baru temukan satu kertas surat suara rusak, dari DPR-RI.
“Sejak tadi pagi, hingga saat ini baru satu kertas suara yang kami temukan,” jelas Endang Sumpena, yang ditemui oleh mediakendari.com di tempat penyortiran.
Ia juga menuturkan, untuk data kekurangan kertas suara berjumlah 12.788 lembar dan jika ditambah 1 surat suara rusak, maka jumlah keseluruhan kekurangan surat suara saat sebanyak 12.789 lembar surat suara.
“Untuk saat ini, kami baru temukan jumlah data seperti itu. Kemungkinan besar ini masih bisa bertambah lagi,” ucapnya.
Untuk penyortiran sendiri, lanjut Endang, pihaknya memulai dari kecamatan Ueesi dan Uluiwoi. Sebab kedua kecamatan itu, merupakan kecamatan yang terjauh di Koltim.
Kedua wilayah itu diperioritaskan, karena jika ada kekurangan kertas suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan di dua kecamatan itu, maka kami secepatnya melaporkan ke KPU RI.
Baca Juga :
- Lawan PT SCM Routa, HIPTI Sultra Naungi Terbentuknya Kualisi Besar
- Kapolda Sultra Saksikan Pemeriksaan Senpi Anggota, Pastikan Penggunaan Sesuai SOP Dengan Pengawasan Melekat
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Balai Bahasa Sultra Cari Generasi Muda untuk Duta Bahasa 2026
- Mayat Perempuan Ditemukan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polisi Selidiki Kasus
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
“Kami antisipasi dulu dua kecamatan ini. Supaya cepat kelar, dan kami antisipasi jika ada kekurangan,” katanya.
Adapun jumlah keseluruhan suara yang hari ini dilakukan penyortiran yakni berjumlah 417.087 lembar, yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. (A)
