Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada telah mengajukan pengunduran diri jabatannya, untuk tampil dalam kontestasi Pilkada Muna tahun 2020.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Laode Ali Akbar menjelaskan, usulan pengunduran LM Rajiun sudah diterima Pemprov Sultra dan telah dikirim di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Terkait usulan pengunduran diri LM Rajiun Tumada sudah kami kirim ke Kemendagri. Terkait kapan direstui pengunduran tersebut tergantung Kemendagri,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Senin 31 Agustus 2020.
Ali menuturkan untuk pengisian jabatan bupati secara otomatis diisi Wakilnya, Ahmad Lamani menjadi Plt Bupati Muna Barat. “Jabatan ini akan dijabat wakilnya sampai diprosesnya dia untuk menjadi bupati defenitif,” jelasnya.
Mantan Pj Bupati Buton Tengah ini mengatakan, soal kapan Ahmad Lamani akan dilantik menjadi bupati defenitif, akan ada proses selanjutnya. “Akan ada SK baru dia sebagai Bupati Muna Barat nanti. Pasti akan kita proses nanti, ” tandas Ali Akbar. (2/0)