Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat pengajuan restrukturisasi kredit atau pembiayaan akibat pandemi mencapai Rp3,39 triliun.
Jumlah tersebut merupakan angka restrukturisasi kredit yang diusulkan 59.499 nasabah yang terdampak covid-19, per per 28 Agustus 2020.
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution menjelaskan, jumlah debitur terdampak covid-19 di Sultra sebanyak 113.962 dengan outstanding kredit sebesar Rp 6,17 triliun.
“Dari jumlah debitur yang telah mengajukan restrukturisasi kredit, yang disetujui sebanyak 54.463 debitur dengan outstanding sebesar Rp 2,78 triliun,” kata Mohammad Fredly Nasution, Rabu, 2 September 2020.
Frendly juga menjelaskan, untuk Jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Sultra sebanyak 134 entitas pusat / cabang / perwakilan, terdiri dari 43 entitas dari sektor Perbankan.
Selanjutnya, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 77 entitas dari sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Dalam aspek perlindungan konsumen, kata Fredly, per tanggal tersebut, jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan termasuk yang terkait covid-19 sebanyak 1.073 pengaduan.
“Dalam bentuk surat 158 konsumen, non surat atau datang langsung maupin walk in via telepon sebanyak 915 konsumen. Melalui Perbankan 429, Lembaga Pembiayaan 567, dan 77 sisanya merupakan pengaduan asuransi dan Fintech Lending,” terangnya.
Sementara itu, untuk Fredly Untuk pengaduan yang terkait covid-19, jumlah pengaduan mencapai 402 pengaduan dengan rincian bentuk surat sebanyak 68 konsumen 23 dari perbankan dan 45 perusahaan pembiayaan.
“Non surat 334 konsumen, perbankan 87 dan lembaga pembiayaan 247. Pengaduan terkait Fintech Lending atau Pinjaman Online sebanyak 3 konsumen yang berkonsultasi secara lisan,” jelasnya.
OJK Sultra, lanjut Fredly, juga terus mengedukasi masyarakat baik secara tatap muka maupun non tatap muka. Untuk periode Januari – Agustus 2020 sebanyak 55 kali kegiatan edukasi dilakukan.
“Sebanyak 30 kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung, dan 25 kali kegiatan dilan class rutin mingguan yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
“Termasuk Dilan Class special bersama narasumber tingkat nasional seperti staf khusus presiden, serta 2 kali Kegiatan Digital Massive Class (DMC) dengan total jumlah peserta sebanyak 5.520 peserta,” pungkasnya. (3/0)