BUTON UTARAFEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Viral di Fb!! Pelaku Kekerasan Anak Berasal dari Ereke, Ini Respon Polisi

816
×

Viral di Fb!! Pelaku Kekerasan Anak Berasal dari Ereke, Ini Respon Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kekerasan terhadap anak yang sedang viral di media sosial Facebook (Fb) yang diunggah oleh akun yang bernama Eliy Putra (2/9), pelaku yang juga ayah dari anak tersebut diduga berasal dari Buton Utara, Ereke Kecamatan Kulisusu.

Seperti yang tertera dalam laporan bernomor Polisi STPL/ 73/ DC/ 2018/ SPK yang dibagikan oleh akun Andre Li di Grup Fb Info Kejadian Kota Makassar, pelapor yang juga isteri pelaku bernama Tri Wulan Damayanti binti Maludin telah melaporkan kejadian itu pada 1 September 2018 lalu, di Polsek Kulisusu.

Menurut keterangan akun atas nama Sofiermdhny yang mengaku sebagai tetangga pelaku, pelapor dan lelaki di video itu adalah pasangan suami isteri yang sudah cerai, namun sang anak diasuh oleh ayahnya.

“Ini kasusnya lagi ditangani sama pikak berwajib, dan dari mereka pasutri yang sudah lama cerai, namun anaknya ikut bapaknya sampai sekarang dan setahu saya bapaknya sayang sama anaknya sering bawa kemanamana tetapi ngak tau kenapa disiksa,” tulisnya di kolom komentar video itu.

Menurut Sofiermdhny kemungkinan sang ayah mengalami depresi hingga tega memukul anaknya berulang kali di video tersebut.

“Mungkin depresi, dan ini satu daerah saya di Kabupaten Buton Utara, Ereke Kecamatan Kulisusu, dan sudah ditangani oleh pihak berwajib ya,” tulisnya.

Untuk diketahui Polsek Kulisusu berada di wilayah hukum Polres Baubau, saat dikonfirmasi oleh Mediakendari.com kepada Kapolsek Mawasangka Tengah merupakan jajaran Polsek dekat dengan Polsek Kulisusu, Iptu Laode Amir Saleh katakan telah mendapatkan perintah dari Kapolres Baubau pada pukul 09:46 Wita (3/9) untuk melakukan pelacakan terkait video tersebut.

“Kami mendapat perintah dari Kapolres Baubau terkait video yang viral dan menyebutkan kalau mereka berasal dari wilayah Ereke, Buton Utara,” ucapnya.

“Info sementara kami dapatkan kalau anak itu berinisial O dan ayahnya, pelaku kekerasan di video berinisial R berumur 27 tahun yang beralamat di Kelurahan Sara,ea Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara,” tambahnya.

Kata Amir, pihaknya sedang melakukan pelacakan dan terus berkoordinasi dengan seluruh Polsek yang berada di wilayah Buton Utara dan informasi resminya akan disampaikan oleh Polresta Baubau dalam waktu dekat.


Redaksi

You cannot copy content of this page